Pemerintah Gunakan Sistem Desil untuk Penyaluran Bansos 2026, Status PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
Pemerintah kembali melanjutkan program bantuan sosial pada 2026 dengan mekanisme penyaluran yang diperbarui. Kementerian Sosial kini menjadikan sistem desil sebagai dasar utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Skema tersebut mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat informasi kondisi kesejahteraan masyarakat. Data ini diperbarui secara berkala sehingga masyarakat dianjurkan untuk memeriksa kembali status mereka.
Nilai desil dalam basis data tersebut menjadi penentu utama apakah seseorang berhak menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan iuran jaminan kesehatan.
Pembagian Desil dalam Data Sosial Ekonomi
Dalam kebijakan bantuan sosial, desil digunakan untuk mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Populasi dibagi menjadi sepuluh kelompok yang masing-masing mewakili sekitar 10 persen dari total penduduk.
- Desil 1: Kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling rendah atau sangat miskin.
- Desil 2: Kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin.
- Desil 3: Kelompok masyarakat yang berada di ambang kemiskinan.
- Desil 4: Kelompok masyarakat menengah ke bawah.
- Desil 5: Kelompok menengah ke bawah dengan kondisi ekonomi mulai stabil.
- Desil 6–10: Kelompok menengah hingga sangat mampu yang umumnya tidak menjadi prioritas bansos.
Penentuan posisi desil dilakukan melalui proses verifikasi yang mencakup pendapatan keluarga, kepemilikan aset, hingga kondisi tempat tinggal.
Program Bansos Berdasarkan Kategori Desil
Pada 2026 pemerintah melakukan penyesuaian terhadap penerima beberapa program bantuan, khususnya bantuan sembako.
Jika sebelumnya sebagian masyarakat di Desil 5 masih berpeluang menerima BPNT, kini prioritas utama diarahkan kepada kelompok Desil 1 sampai Desil 4.
- Program Keluarga Harapan (PKH) ditujukan untuk Desil 1 hingga 4.
- BPNT atau Program Sembako diprioritaskan bagi Desil 1 sampai 4.
- PBI-JK diberikan kepada masyarakat Desil 1 hingga 5.
- ATENSI menyasar kelompok rentan di Desil 1 sampai 5 sesuai hasil asesmen.
- Bantuan sosial lainnya umumnya menyasar Desil 1 sampai 5 tergantung kuota anggaran.
Kebijakan tersebut dimaksudkan agar kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah mendapat prioritas dalam program perlindungan sosial.
Baca juga: Harga Redmi 15C Naik April 2026, Masih Layak Dibeli?
Update Terbaru
Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188, Pemerintah Perkuat Perlindungan Nelayan Nasional
Jumat / 01-05-2026, 16:14 WIB
Andrie Yunus Absen di Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras, Hakim Militer Ingatkan Ancaman Pidana
Jumat / 01-05-2026, 16:08 WIB
Penyebab Kebakaran Rumah Anisa Rahma Terungkap, Diduga Berasal dari Lilin
Jumat / 01-05-2026, 15:59 WIB
Perampokan Sadis di Rumbai Tewaskan Lansia, Pelaku Hantam Korban dan Rusak CCTV
Jumat / 01-05-2026, 15:44 WIB
Alasan Umma Mega Ibu Natsuki dan Ritsuki Baru Mempublis Wajah Anak Ketiga, Benarkah Akibat Masalah Kesehatan?
Jumat / 01-05-2026, 14:48 WIB
Ueno Family Akhirnya Memperlihatkan Wajah Anak Ketiga pada 1 Mei 2026
Jumat / 01-05-2026, 14:47 WIB
Rumah Anisa Rahma Hangus Terbakar, 3500 Al-Quran Ditemukan Tetap Utuh
Jumat / 01-05-2026, 14:00 WIB
25 Quotes Welcome Mei 2026 Bahasa Inggris dan Artinya untuk Caption Aesthetic
Jumat / 01-05-2026, 13:46 WIB
Kebakaran Rumah Anisa Rahma di Bandung Diduga Dipicu Lilin
Jumat / 01-05-2026, 13:37 WIB
30 Caption Hari Buruh 2026 Singkat untuk Story Instagram dan TikTok
Jumat / 01-05-2026, 13:30 WIB
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Komisi Migas Rp271 Miliar
Jumat / 01-05-2026, 13:20 WIB






