Ditetapkan Tersangka KPK, Pengusaha Kalbar Siman Bahar Dikabarkan Meninggal Dunia di Tiongkok

Ditetapkan Tersangka KPK, Pengusaha Kalbar Siman Bahar Dikabarkan Meninggal Dunia di Tiongkok

Siman-Instagram-

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha asal Kalimantan Barat, Siman Bahar, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerja sama pengolahan anoda logam.

Kasus tersebut berkaitan dengan kemitraan antara PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado yang berlangsung pada 2017.

Penyidikan Dimulai Sejak Agustus 2021



Berdasarkan data yang dihimpun, penetapan tersangka terhadap Siman Bahar dilakukan melalui Surat Perintah Penyidikan nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tertanggal 19 Agustus 2021.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa lembaga antirasuah tersebut membuka penyidikan baru terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.

Kerja sama pengolahan tersebut diketahui telah berjalan sejak 2017.


Pada Agustus 2021, KPK meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka.

Kantor Perusahaan Sempat Digeledah

Nama Siman Bahar mulai terseret dalam perkara ini setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PT Simba.

Perusahaan tersebut berlokasi di Dusun Coklat, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Siantan, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Dari rangkaian penyelidikan itu, penyidik kemudian menetapkan Siman Bahar yang menjabat Direktur PT Loco Montrado sebagai tersangka.

Baca juga: Geger Kasus Pelecehan di Pagar Alam, Korban Mahasiswi RA Justru Jadi Tersangka UU ITE


Berita Lainnya