Geger Kasus Pelecehan di Pagar Alam, Korban Mahasiswi RA Justru Jadi Tersangka UU ITE

Geger Kasus Pelecehan di Pagar Alam, Korban Mahasiswi RA Justru Jadi Tersangka UU ITE

bully-Anemone123/pixabay-

Protes Publik dan Aksi Mahasiswa

Penetapan status tersangka terhadap RA memicu reaksi keras dari masyarakat.

Sejumlah mahasiswa yang disebut merupakan rekan RA di kampusnya bersama warga menggelar aksi protes di depan kantor kepolisian setempat.



Di media sosial, kasus ini ramai diperbincangkan dan menuai kritik dari berbagai kalangan.

Salah satu warganet mempertanyakan logika penetapan tersangka tersebut.

"He? Gimana konsepnya pak? Dia korban loh, dia lapor dan mungkin sebagai barang bukti, kok bisa malah jadi tersangka? Astgahfirulloh," tulis seorang pengguna X.


Warganet lain juga menyinggung kondisi penegakan hukum yang dinilai tidak berpihak pada korban.

"Hukum kita itu memang low of justice sangat sulit buat menegakan hukum di negara kita sungguh miris jika uang yang yang menjadi raja untuk memberi perintah semua penegak hukumnya," tulis pengguna lainnya.

Pembahasan mengenai kasus tersebut terus bergulir di media sosial dan menarik perhatian luas publik.


Berita Lainnya