Benarkah Siman Bahar Meninggal di Tiongkok? KPK Tunggu Dokumen Resmi

Benarkah Siman Bahar Meninggal di Tiongkok? KPK Tunggu Dokumen Resmi

Siman-Instagram-

Siman Bahar merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengolahan anoda logam yang melibatkan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado.

Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi.



Penanganan kasus tersebut belum tuntas karena Siman, yang menjabat sebagai direktur utama perusahaan itu, belum sempat ditahan penyidik.

KPK kembali menetapkan Siman sebagai tersangka pada 5 Juni 2023. Penetapan itu dilakukan setelah status hukumnya sempat gugur karena memenangkan praperadilan.

Muncul dalam Persidangan Kasus Antam

Nama Siman juga muncul dalam persidangan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk, Dody Martimbang.


Dalam perkara tersebut, Siman diduga memperoleh keuntungan pribadi dari kerja sama pengolahan anoda logam dengan nilai sekitar Rp100,79 miliar.

Atas dugaan perbuatannya, Siman disangkakan melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Berita Lainnya