Apa Itu Green Zone? Tanah yang Disebut Rachel Vennya Diberikan Okin di Bali
Okin-Instagram-
Perseteruan antara Rachel Vennya dan mantan suaminya, Niko Al Hakim atau Okin, kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan Rachel di media sosial memicu perbincangan luas.
Rachel secara terbuka menyinggung sejumlah aset yang disebut pernah diberikan oleh Okin, termasuk sebuah tanah di Bali yang disebut berstatus green zone.
Pernyataan tersebut muncul setelah isu penjualan rumah yang sebelumnya dikaitkan dengan anak mereka, Xabiru, menjadi pembicaraan di media sosial.
Dalam salah satu komentar yang beredar di platform X pada 5 April 2026, Rachel menyebut sejumlah pemberian yang menurutnya tidak sesuai dengan yang terlihat di publik.
"Baik banget ya aku awalnya kasih rumah itu yang dimana kita beli beruda? Yang katanya buat Abang Biru? Gono-gini gak dapat aset apa-apa, dikasih Alphard ternyata BPKB digadein, dikasih tanah Bali tapi itu green zone, tapi nafkah dikasih gak sesuai perjanjian," tulis Rachel.
Apa yang Dimaksud Green Zone?
Istilah green zone merujuk pada kategori tata ruang lahan yang ditetapkan dalam perencanaan wilayah oleh pemerintah.
Lahan dengan status ini biasanya dialokasikan untuk fungsi lingkungan dan vegetasi, bukan untuk pembangunan properti.
Peruntukan Zona Hijau
- Kawasan pertanian dan perkebunan.
- Area kehutanan dan konservasi.
- Ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan.
- Taman kota atau kawasan penyangga lingkungan.
Penetapan zona hijau bertujuan menjaga keseimbangan ekosistem serta memastikan ketersediaan ruang terbuka yang cukup dalam suatu wilayah.