• 0,5 gram: Rp1.478.500
  • 1 gram: Rp2.857.000
  • 2 gram: Rp5.654.000
  • 3 gram: Rp8.456.000
  • 5 gram: Rp14.060.000
  • 10 gram: Rp28.065.000
  • 25 gram: Rp70.037.000
  • 50 gram: Rp139.995.000
  • 100 gram: Rp279.912.000
  • 250 gram: Rp699.515.000
  • 500 gram: Rp1.398.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.797.600.000

Pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Tarifnya sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai bukti pemotongan PPh 22 sebagai bagian dari kewajiban perpajakan.