Bupati Lebak Singgung Status Mantan Napi, Wakil Bupati Amir Hamzah Mengaku Terhina
Lebak bulus-Instagram-
Baca juga: Alexander Assad Diduga Bawa Senjata Api dalam Video, Unggahan Clara Shinta Sempat Viral Lalu Dihapus
Pembangunan Dinilai Baik, Koordinasi Jadi Sorotan
Amir menilai secara umum pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lebak menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
- Kondisi jalan kota dinilai semakin baik.
- Sistem pengairan disebut mengalami peningkatan.
- Pembangunan jalan desa dan kabupaten terus berjalan.
- Komposisi APBD dinilai kompetitif dibanding daerah setara.
Namun, ia menilai persoalan koordinasi dan komunikasi di internal pemerintahan dapat memengaruhi citra kinerja yang sudah berjalan.
Menurut Amir, pidato atau pernyataan yang menyinggung pihak lain justru berpotensi merusak persepsi publik terhadap capaian pembangunan yang ada.
Awal Mula Pernyataan Bupati
Dalam acara yang sama, Hasbi sebelumnya memberikan arahan kepada ASN mengenai tugas dan kewenangan pejabat daerah.
Ia menyinggung peran wakil bupati dalam Undang-Undang ASN, khususnya terkait batasan koordinasi dengan kepala dinas.
Hasbi menyampaikan bahwa dalam ketentuan tersebut wakil bupati hanya menjalankan tugas tertentu, seperti ketika mendapat delegasi atau ketika bupati berhalangan.
Dalam sambutannya, Hasbi juga mengungkit kasus hukum yang pernah menjerat Amir Hamzah pada sengketa Pilkada Lebak 2013.
Amir saat itu pernah dipidana dalam perkara suap yang berkaitan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.