Auditor Inspektorat Soroti Kerugian Rp202 Juta dalam Kasus Amsal Christy Sitepu
Wira-Instagram-
Perkara dugaan mark up anggaran dalam pembuatan video profil desa yang menjerat Amsal Christy Sitepu masih menjadi perhatian publik di Kabupaten Karo.
Persidangan kasus tersebut turut menghadirkan seorang auditor dari Inspektorat daerah sebagai saksi ahli yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Karo.
Sosok auditor itu adalah Ika Sartika Br Sitepu yang memimpin tim pemeriksa dalam audit terkait penggunaan anggaran pada proyek video profil desa yang menjadi pokok perkara.
Memimpin Tim Audit Inspektorat
Dalam keterangannya di persidangan, Ika menjelaskan bahwa tim audit melakukan pemeriksaan menggunakan metode real cost.
Metode tersebut mengacu pada berbagai dokumen administrasi, mulai dari Surat Pertanggungjawaban (SPJ), kwitansi, Rencana Anggaran Biaya (RAB), hingga regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah serta ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Bupati.
Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Karo yang dipimpin oleh Ika menyimpulkan adanya kerugian keuangan negara.
Nilainya tercatat mencapai Rp202.161.980 dari kegiatan pembuatan video profil desa yang menjadi objek penyelidikan.
Peran dalam Persidangan
Temuan audit tersebut kemudian menjadi salah satu dasar penting yang dipakai jaksa dalam mengurai dugaan penyimpangan anggaran pada perkara yang menjerat Amsal Christy Sitepu.
Karena memimpin pemeriksaan tersebut, nama Ika Sartika Br Sitepu ikut menjadi sorotan publik selama proses persidangan berlangsung.
Latar Belakang Pendidikan