Nama Tan Sri Aldrin Pratama Widjaja mendadak ramai diperbincangkan setelah kasus hukum yang menjeratnya di Malaysia berakhir dengan pembebasan. Sosok pengusaha asal Indonesia ini sebelumnya sempat ditahan akibat kesalahan identifikasi yang cukup serius.

Perhatian publik pun mengarah pada latar belakangnya, mulai dari jaringan bisnis hingga kehidupan pribadinya yang selama ini jarang terekspos.

Jejak bisnis lintas negara dan investasi besar

Sebelum terseret persoalan hukum, Aldrin dikenal sebagai pelaku investasi berskala besar di Indonesia. Pada 2014, ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Danamulia dan mewakili Henderson Investment Funds Limited dalam kerja sama investasi dengan PT Petroil Indonesia.

Nilai kesepakatan tersebut mencapai 10 miliar euro atau sekitar Rp167 triliun pada saat itu. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai proyek strategis di dalam negeri.

Selain investasi, aktivitas bisnisnya juga tercatat dalam perdagangan internasional. Data logistik global menunjukkan adanya ratusan riwayat pengiriman barang dari berbagai negara, menandakan luasnya jaringan impor yang ia jalankan.

Penahanan akibat salah identitas

Peristiwa yang mengubah perjalanan hidupnya terjadi pada 13 November 2021. Saat berada di Malaysia, Aldrin ditahan karena diduga sebagai Datuk Paiman Shakimon, seorang buronan kasus penipuan dan pemalsuan dokumen.

Paiman diketahui telah divonis 13 tahun penjara dalam perkara bernilai jutaan ringgit. Namun, Aldrin menegaskan dirinya bukan sosok yang dimaksud.

Selama hampir empat tahun, ia menjalani proses hukum untuk membuktikan identitasnya. Upaya tersebut melibatkan tim kuasa hukum serta verifikasi dokumen resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Pada 12 Februari 2025, pengadilan akhirnya menyatakan bahwa dakwaan tidak terbukti. Perbedaan data penting, termasuk tanggal lahir, menjadi salah satu dasar keputusan pembebasan.