close ads x

Dosen PTN di Malang Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Balita, Jaksa Ajukan Banding

Dosen PTN di Malang Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Pelecehan Balita, Jaksa Ajukan Banding

bully-Anemone123/pixabay-

Orang Tua Curiga Setelah Korban Mengeluh

Setibanya di rumah, korban menangis dan mengeluhkan rasa sakit di area kemaluan. Ibunya, ME, awalnya tidak mengetahui penyebabnya dan mencoba menenangkan anak tersebut.

Kecurigaan muncul saat korban dimandikan. Sang ibu menemukan adanya lendir bercampur darah dari tubuh korban.



Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dokter yang menangani menyarankan dilakukan visum karena terdapat indikasi kekerasan seksual.

Terdakwa Bantah Tuduhan di Persidangan

Dalam proses penyelidikan, korban diminta mengenali pelaku melalui sejumlah foto. Ia kemudian menunjuk terdakwa sebagai pelaku.

Namun selama persidangan berlangsung, terdakwa tetap membantah seluruh tuduhan. Ia bahkan menyangkal keterangan yang sebelumnya tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan.


Selain jaksa yang mengajukan banding, terdakwa juga menyatakan akan menempuh langkah hukum yang sama terhadap putusan tersebut.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya