close ads x

Geger Pedagang Ayam Ditagih Pajak Rp768 Juta, Eks Jubir Sri Mulyani Jelaskan Prosedurnya

Geger Pedagang Ayam Ditagih Pajak Rp768 Juta, Eks Jubir Sri Mulyani Jelaskan Prosedurnya

uang--

"Prosesnya sdh panjang. Penagihan pajak itu prosedurnya sdh baku, detail, dan didokumentasikan per tahapan. Didahului surat teguran, surat paksa dll. Blokir itu setara dg penyitaan aset fisik. Bisa dibuka kalau telah dilakukan pelunasan atau saldo rekening dipindahkan ke kas negara sejumlah tunggakan pajak," kata Yustinus.

Ia berharap polemik tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik antara wajib pajak dan otoritas terkait.



"Kadang memang tak bisa hitam putih. Tapi opini mesti diimbangi juga dg peraturan yang berlaku. Kiranya ini menjadi momen edukasi dan sosialisasi yang utuh dan baik," pungkasnya.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya