Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Sampaikan Pernyataan Terbuka dari Balik Putusan MA
Nikita Mirzani -Instagram-
Nikita juga menyinggung besarnya hukuman yang dijatuhkan kepadanya, yakni enam tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar.
Ia membandingkan putusan tersebut dengan sejumlah perkara korupsi yang menurutnya sering kali mendapat hukuman lebih ringan.
“Nikita Mirzani bukan ancaman bagi negara. Menghancurkan hidupnya berarti menghancurkan masa depan anak-anak yang tidak berdosa,” tulisnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terbuka Nikita Mirzani setelah Mahkamah Agung memutuskan menolak kasasi yang diajukannya.