Tramadol Bukan Narkotika, Apotek di Pasar Rebo Jadi Sasaran Petasan Warga
ilustrasi obat--
Aksi warga melempari sebuah apotek di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, menjadi perhatian publik setelah video peristiwa tersebut beredar luas di media sosial.
Insiden itu dipicu dugaan penjualan obat Tramadol tanpa resep dokter yang disebut telah lama meresahkan warga sekitar.
Rekaman kejadian memperlihatkan sejumlah orang menyalakan petasan dan melemparkannya ke arah bangunan apotek. Video tersebut ramai dibagikan pengguna media sosial pada Selasa, 10 Maret 2026.
Warga Mengaku Sudah Pernah Melapor ke Polisi
Seorang warga bernama Akbar mengatakan tindakan tersebut dilakukan secara spontan oleh masyarakat setempat.
Ia menyebut warga sebelumnya telah melaporkan dugaan penjualan obat keras tanpa resep ke pihak kepolisian.
Menurutnya, laporan itu tidak membuahkan hasil karena toko yang dimaksud tetap beroperasi setelah sempat didatangi aparat.
"Lapor polisi enggak didenger, habis didatangi. Seminggu kemudian buka lagi, makanya kami lempari petasan," kata Akbar.
Tramadol Termasuk Obat Keras
Tramadol dikenal sebagai obat pereda nyeri yang bekerja pada sistem saraf pusat. Obat ini biasa digunakan untuk mengatasi nyeri sedang hingga berat, termasuk pada pasien pascaoperasi.
Berdasarkan penjelasan Badan Narkotika Nasional, tramadol memengaruhi respons otak terhadap rasa sakit dengan mekanisme yang menyerupai kerja endorfin alami dalam tubuh.
Karena berpotensi menimbulkan ketergantungan, penggunaan obat tersebut harus melalui resep dokter dan berada dalam pengawasan tenaga medis.
Risiko Ketergantungan dan Efek Samping
Penyalahgunaan tramadol dapat memicu sejumlah efek samping, mulai dari mual, muntah, sembelit, pusing, kantuk, hingga sakit kepala.
Dalam kondisi berat, ketergantungan obat ini berisiko menurunkan fungsi otak dan bahkan berujung pada kematian.
Meski demikian, hingga saat ini tramadol belum masuk dalam klasifikasi narkotika maupun psikotropika. Peredarannya tetap berada di bawah pengawasan ketat karena termasuk obat keras yang hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter.