Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk Lebaran 2026 Lengkap dengan Jadwal dan Batas Maksimal
Kebutuhan uang pecahan baru biasanya meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Untuk mengakomodasi hal tersebut, Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran resmi melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).
Melalui platform digital PINTAR BI, masyarakat dapat memesan penukaran uang rupiah secara daring sebelum datang ke lokasi kas keliling. Sistem ini dibuat agar proses penukaran lebih tertib dan menghindari antrean panjang.
Mengenal Layanan PINTAR BI
PINTAR BI merupakan layanan berbasis online milik Bank Indonesia yang digunakan untuk pemesanan penukaran uang rupiah. Masyarakat dapat memilih lokasi dan jadwal kas keliling sesuai wilayah masing-masing.
Skema ini juga bertujuan menekan peredaran uang palsu yang kerap muncul saat permintaan uang baru meningkat menjelang Lebaran.
Langkah Tukar Uang Baru Secara Online
Penukaran dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu melalui laman resmi PINTAR BI. Berikut tahapan yang perlu diperhatikan:
- Akses situs pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan provinsi, lalu klik “Lihat Lokasi”.
- Pilih lokasi dan waktu layanan yang tersedia.
- Isi data diri sesuai identitas, meliputi nama lengkap, NIK, nomor ponsel, dan email aktif.
- Klik “Lanjutkan”.
- Tentukan jumlah pecahan uang sesuai batas yang berlaku.
- Klik “Konfirmasi Pesanan”.
- Simpan dan unduh bukti pemesanan yang dikirim melalui email.
- Datang ke lokasi kas keliling sesuai jadwal dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
- Serahkan uang lama kepada petugas untuk ditukar sesuai nominal yang dipesan.
Batas Maksimal Penukaran Uang
Bank Indonesia menetapkan kuota maksimal penukaran agar layanan dapat dinikmati secara merata. Ketentuan jumlah penukaran sebagai berikut:
- Pecahan Rp50.000 maksimal 50 lembar.
- Pecahan Rp20.000 maksimal 50 lembar.
- Pecahan Rp10.000 maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar.
- Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar.
Update Terbaru
15 Statistik Menarik Final Liga Champions: PSG vs Arsenal
Minggu / 31-05-2026, 19:24 WIB
5 Tips Minum Kopi Aman untuk Penderita Maag, Perut Tidak Perih dan Nyaman
Minggu / 31-05-2026, 19:23 WIB
Kurva Imbal Hasil Obligasi RI Datar, Ini Dampaknya di 2026
Minggu / 31-05-2026, 19:23 WIB
Emil Audero Catat Rekor Penyelamatan Terbanyak di Serie A 2025/2026
Minggu / 31-05-2026, 19:19 WIB
Pasutri Pemilik WO di Jakarta Timur Ditangkap karena Tipu Puluhan Pengantin
Minggu / 31-05-2026, 19:18 WIB
Penyaluran Hewan Kurban Dompet Dhuafa 2026 Sasar Warga Pelosok
Minggu / 31-05-2026, 19:18 WIB
BMKG Prakirakan Cuaca DKI Jakarta Berawan dan Udara Kabur Hingga Pekan Depan
Minggu / 31-05-2026, 19:14 WIB
Jokowi Ikut Ramaikan Tren Lagu My Little Bolu Ketan yang Viral
Minggu / 31-05-2026, 19:14 WIB
Paman di Bekasi Tega Bunuh Keponakan Balita Akibat Game, Motifnya Mengejutkan!
Minggu / 31-05-2026, 19:13 WIB
Veda Ega Pratama Picu Lonjakan Permintaan Tiket Moto3 Mugello 2026
Minggu / 31-05-2026, 19:09 WIB
Daftar Mobil Paling Tidak Laku di Indonesia April 2026, Audi Cuma Terjual 1 Unit
Minggu / 31-05-2026, 19:09 WIB
23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Mei 2026, Klaim Rank Up dan Koin Gratis
Minggu / 31-05-2026, 19:08 WIB
Gubernur Pastikan Stadion Teladan Layak untuk Piala AFF U-19
Minggu / 31-05-2026, 19:04 WIB
Dampak Tersembunyi Smartwatch: Algoritma yang Mengubah Identitas
Minggu / 31-05-2026, 19:03 WIB






