Update Bantuan Lansia Februari 2026 Ini Cara Cek Status PKH dan BPNT
Ilustrasi penerima bansos--
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat lanjut usia pada Februari 2026. Penyaluran dilakukan melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta bantuan pangan lainnya yang menyasar keluarga kurang mampu.
Kementerian Sosial mulai mencairkan bantuan tahap pertama tahun anggaran 2026 secara bertahap, termasuk untuk keluarga yang memiliki anggota lansia.
Pencairan Bansos Lansia Tahap I 2026
PKH Tahap I periode Januari–Maret 2026 sudah mulai disalurkan ke rekening penerima manfaat. Lansia yang terdaftar sebagai komponen penerima dalam keluarga berhak memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Selain itu, bantuan pangan melalui BPNT juga terus berjalan dengan penyaluran saldo ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) secara berkala.
Program bantuan beras 10 kilogram yang dijadwalkan pada Februari 2026 turut membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, termasuk lansia yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jenis Bantuan untuk Lansia
- PKH: Bantuan tunai bersyarat yang mencakup komponen lansia dalam keluarga miskin atau rentan.
- BPNT: Bantuan saldo pangan untuk pembelian kebutuhan pokok.
- Bantuan Beras: Distribusi beras 10 kg sesuai jadwal pemerintah.
Cara Cek Status Bantuan Lansia
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan bantuan secara mandiri melalui kanal resmi pemerintah.
- Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik “Cari Data”
Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima, jenis bantuan yang diterima, serta status pencairan periode terbaru.
Tips Agar Bantuan Tidak Terhambat
- Pastikan data NIK, nama, dan alamat di DTSEN valid dan terbaru.
- Gunakan identitas yang sesuai saat pengecekan.
- Jika tidak terdaftar, hubungi pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk pembaruan data.
Penyaluran bantuan lansia Februari 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesejahteraan kelompok rentan. Pemantauan status secara berkala penting dilakukan agar hak bantuan dapat diterima tepat waktu.