BEI Ungkap Pemilik Manfaat JIHD, Aguan dan Tomy Winata di Balik Emiten SCBD
saham-pixabay-
Jakarta — PT Jakarta International Hotels & Development Tbk. (JIHD) mengungkapkan dua nama yang tercatat sebagai pemilik manfaat akhir perseroan, yakni Sugianto Kusuma atau Aguan dan Tomy Winata.
Informasi tersebut disampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai respons atas permintaan penjelasan terkait Pemilik Manfaat tingkat perorangan.
Penjelasan Perseroan ke BEI
Direktur sekaligus Corporate Secretary JIHD, Hendi Lukman, menjelaskan bahwa sebelumnya perseroan mencantumkan PT Kresna Aji Sembada sebagai pemegang saham di atas 25%.
Berdasarkan data dan dokumen yang dimiliki perusahaan saat itu, tidak terdapat pemegang saham individu yang secara langsung maupun tidak langsung menguasai lebih dari 25% saham. Karena itu, pada pelaporan sebelumnya tidak teridentifikasi pemilik manfaat dalam bentuk perorangan.
Namun merujuk pada ketentuan 1.5 Peraturan Bursa Nomor I-E serta Pasal 1 angka 2 Perpres Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi, definisi pemilik manfaat tidak semata dilihat dari porsi saham.
Regulasi tersebut mencakup individu yang memiliki kewenangan menunjuk atau memberhentikan direksi dan komisaris, mengendalikan korporasi, serta berhak atas manfaat baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Maka berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam nomor 4, Pemilik Manfaat dari Perseroan adalah Sugianto Kusuma dan Tomy Winata,” ujar Hendi dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis (12/2/2026).
Perseroan menyatakan komitmen untuk menyesuaikan dan melengkapi pengungkapan pemilik manfaat sesuai ketentuan yang berlaku.
Profil Singkat JIHD
Jakarta International Hotels & Development berdiri pada November 1969 dan mulai beroperasi secara komersial pada Maret 1974 dengan pembukaan Hotel Borobudur Inter-Continental.
JIHD bergerak di sektor properti dan perhotelan dengan pengalaman lebih dari empat dekade. Bersama entitas anak, perusahaan beroperasi di empat segmen usaha, yaitu real estat, jasa konstruksi, jasa telekomunikasi, dan manajemen perhotelan.
Perusahaan ini mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada 1984 dan menjadi salah satu dari 24 emiten pertama yang melantai di bursa domestik.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham terkini, Tomy Winata tercatat sebagai salah satu pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 306,24 juta saham atau setara 13,15% dari total saham beredar.