Jokowi Jalani Pemeriksaan 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Laporan Ijazah Palsu
Jokowi--
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memenuhi panggilan penyidik Polresta Solo untuk memberikan keterangan tambahan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu.
Kehadiran Jokowi di Mapolresta Solo berlangsung pada Rabu (11/2/2026) sore. Ia tiba sekitar pukul 15.55 WIB dan meninggalkan lokasi pada pukul 18.50 WIB.
"Iya ada pemeriksaan tambahan. Untuk keterangan dan penjelasan biar dari kuasa hukum, biar menjelaskan secara rinci," kata Jokowi kepada awak media usai pemeriksaan.
10 Pertanyaan dari Penyidik
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan kliennya memenuhi panggilan penyidik yang tengah menangani pemeriksaan di Solo dan Yogyakarta.
Menurut Yakub, proses pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam. Dalam waktu tersebut, penyidik melontarkan sekitar 10 pertanyaan yang disertai sejumlah pertanyaan turunan.
"Tadi sekitar 10 pertanyaan, tentunya pengembangannya cukup lumayan, sekitar 2,5 jam. Kami masuk jam 16.00. Dari 10 pertanyaan itu tentu banyak sub-sub pertanyaan juga," ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman atas laporan yang diajukan Jokowi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.