PKH Tahap 1 2026 Mulai Dicairkan, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima
uang--
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat di berbagai daerah.
Pencairan bantuan ini diprioritaskan bagi KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.
Penyaluran PKH tahap awal dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026 melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.
Program PKH kembali dilanjutkan sebagai upaya pemerintah dalam membantu pemenuhan kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan.
PKH Tahap 1 Mulai Masuk Rekening Penerima
Sejumlah penerima bantuan melaporkan bahwa dana PKH tahap pertama telah masuk ke rekening bank penyalur.
Salah satu warga di Jawa Tengah menyampaikan bahwa saldo PKH sudah diterima melalui rekening bank milik negara pada awal Februari 2026.
Penyaluran dilakukan secara bergiliran sehingga waktu penerimaan dapat berbeda di setiap wilayah.
Cara Cek Status Penerima PKH 2026
Masyarakat dapat memastikan status kepesertaan PKH 2026 secara mandiri melalui layanan daring yang disediakan pemerintah.
Melalui Website Resmi
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai domisili
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode verifikasi yang tersedia
- Klik tombol Cari Data
Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan nama, jenis bantuan, dan periode penyaluran.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di toko aplikasi resmi
- Daftar atau login menggunakan data sesuai KTP
- Pilih menu Cek Bansos
- Lengkapi data wilayah dan nama lengkap
- Jawab pertanyaan verifikasi dan klik Cari Data
Aplikasi akan menampilkan detail status kepesertaan dan informasi pencairan bantuan.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan PKH berbeda-beda, menyesuaikan kategori penerima dan komponen keluarga yang terdaftar.
- Ibu hamil menerima Rp750.000 setiap tiga bulan
- Anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp750.000 setiap tiga bulan
- Siswa SD menerima Rp225.000 setiap tiga bulan
- Siswa SMP menerima Rp375.000 setiap tiga bulan
- Siswa SMA menerima Rp500.000 setiap tiga bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas menerima Rp600.000 setiap tiga bulan
- Penyandang disabilitas menerima Rp600.000 setiap tiga bulan
Bantuan disalurkan secara berkala sesuai tahapan PKH sepanjang tahun 2026.
Jika Bantuan Belum Diterima
KPM yang belum menerima bantuan disarankan untuk rutin memantau saldo rekening bank penyalur.
Selain itu, penerima juga dapat melakukan konfirmasi ke kelurahan atau pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Penyaluran PKH tahap pertama dijadwalkan berlangsung hingga Maret 2026 sehingga penerima diminta menunggu sesuai giliran.
Penutup
PKH tahap 1 tahun 2026 telah resmi dicairkan secara bertahap melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat memanfaatkan kanal resmi untuk memperoleh informasi yang akurat terkait bantuan sosial.