Jika terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan jenis bantuan yang diterima beserta status pencairannya.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Untuk program BPNT, pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.

Karena pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan, maka total bantuan yang diterima KPM mencapai Rp600.000 pada tahap ini.

Sementara itu, besaran bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima.

  • Ibu hamil dan anak usia dini 0–6 tahun sebesar Rp750.000 per tahap
  • Peserta didik tingkat SD sebesar Rp225.000 per tahap
  • Peserta didik tingkat SMP sebesar Rp375.000 per tahap
  • Peserta didik tingkat SMA sebesar Rp500.000 per tahap
  • Lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap
  • Korban pelanggaran HAM berat sebesar Rp2.700.000 per tahap

Penyaluran bantuan sosial tahap pertama ini mengacu pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor 59.3.4 HK.01.1 Tahun 2025.

Penutup

Masyarakat diimbau memanfaatkan layanan resmi Kemensos untuk memastikan status penerima PKH dan BPNT secara akurat dan aman.