Aktivasi Rekening PIP 2026 Diperpanjang hingga Akhir Februari, Begini Cara Cek Bantuan Lewat HP
pip--
Pemerintah memperpanjang masa aktivasi rekening Program Indonesia Pintar hingga 28 Februari 2026. Perpanjangan ini diberikan karena masih terdapat lebih dari 2,5 juta siswa yang belum mengaktifkan rekening bantuan pendidikan tersebut.
Program Indonesia Pintar tidak diberikan secara otomatis setiap tahun. Data penerima harus diusulkan kembali oleh pihak sekolah sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Karena itu, siswa dan orang tua perlu aktif memantau status kepesertaan.
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi SIPINTAR maupun laman resmi PIP Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Proses pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan telepon genggam.
Cara Cek Penerima Program Indonesia Pintar
Pengecekan status penerima PIP dapat dilakukan melalui situs resmi PIP. Siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Induk Siswa Nasional.
- Kunjungi laman pip.kemendikdasmen.go.id.
- Gulir halaman hingga menemukan kolom pencarian penerima PIP.
- Masukkan NIK dan NISN sesuai data kependudukan dan sekolah.
- Isi verifikasi berupa soal matematika sederhana.
Setelah data diproses, sistem akan menampilkan informasi apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Kriteria Siswa yang Berhak Menerima PIP
Tidak semua siswa otomatis menerima bantuan PIP. Program ini diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu.
Salah satu syarat utama adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar. Selain itu, bantuan diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.
- Anak yatim atau piatu.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Pernah putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan.
Selain itu, siswa dengan kondisi khusus juga berpeluang menerima PIP.
- Mengalami disabilitas.
- Berasal dari keluarga terdampak pemutusan hubungan kerja.
- Tinggal di wilayah konflik.
- Memiliki orang tua yang sedang menjalani hukuman.
- Memiliki lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
- Mengikuti pendidikan nonformal atau lembaga kursus.
Jadwal Pencairan PIP 2026
Pencairan dana PIP tahun 2026 dilakukan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun.
Termin Pertama Februari hingga April
Termin pertama diprioritaskan bagi siswa yang telah memiliki Kartu Indonesia Pintar.
Termin Kedua Mei hingga September
Penerima tahap kedua berasal dari rekomendasi dinas pendidikan dan pihak terkait, termasuk siswa yang telah mengaktifkan rekening baru setelah ditetapkan sebagai penerima.
Termin Ketiga Oktober hingga Desember
Penerima termin ketiga merupakan siswa yang masuk dalam kategori termin pertama dan kedua.
Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga waktu penerimaan dana dapat berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya.
Besaran Bantuan PIP 2026
Nominal bantuan PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan semester siswa.
Jenjang TK
Siswa taman kanak-kanak menerima bantuan sebesar Rp450.000.
Jenjang SD, SDLB, dan Paket A
- Kelas 1 semester ganjil menerima Rp225.000.
- Kelas 2 hingga 6 semester ganjil menerima Rp450.000.
- Kelas 1 hingga 5 semester genap menerima Rp450.000.
- Kelas 6 semester genap menerima Rp225.000.
Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B
- Kelas 7 semester ganjil menerima Rp375.000.
- Kelas 8 dan 9 semester ganjil menerima Rp750.000.
- Kelas 7 dan 8 semester genap menerima Rp750.000.
- Kelas 9 semester genap menerima Rp375.000.
Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C
- Kelas 10 semester ganjil menerima Rp900.000.
- Kelas 11 dan 12 semester ganjil menerima Rp1.800.000.
- Kelas 10 dan 11 semester genap menerima Rp1.800.000.
- Kelas 12 semester genap menerima Rp900.000.
Perpanjangan masa aktivasi rekening diharapkan dapat dimanfaatkan siswa agar bantuan pendidikan tidak hangus dan dapat digunakan sesuai kebutuhan sekolah.