PKH dan BPNT Cair Februari 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Cek Penerima
uang--
Kementerian Sosial memastikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai dimulai pada Februari 2026. Pencairan ini menjadi tahap awal untuk alokasi triwulan pertama yang mencakup periode Januari hingga Maret.
Pemerintah menargetkan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan tersebut. Penyaluran ini diharapkan memperkuat akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan, pendidikan, serta layanan kesehatan, sekaligus mendorong perputaran ekonomi di tingkat lokal.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa perbaikan akurasi data terus dilakukan melalui penerapan sistem digital Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Upaya ini ditujukan untuk menekan potensi kesalahan sasaran dalam penyaluran bantuan.
Dalam kegiatan sosialisasi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu, ia menyampaikan hasil uji coba sistem tersebut di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan penurunan signifikan pada kesalahan data penerima bantuan PKH dan BPNT.
Sepanjang 2026, Kementerian Sosial berencana memperluas penggunaan sistem digital ini ke sekitar 40 kabupaten dan kota di berbagai wilayah Indonesia.
Besaran Bantuan BPNT
Pada program BPNT, setiap Keluarga Penerima Manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Dengan skema pencairan tiga bulan, total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000 untuk satu periode.
Rincian Bantuan PKH per Komponen
Bantuan PKH disalurkan berdasarkan kategori anggota keluarga dan dihitung per tiga bulan. Besaran bantuan disesuaikan dengan komponen yang terdaftar dalam keluarga penerima.
- Ibu hamil, ibu nifas, dan anak usia dini 0–6 tahun menerima Rp750.000.
- Lanjut usia 60 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat menerima Rp600.000.
- Anak yang menempuh pendidikan SMA atau sederajat memperoleh Rp500.000.
- Anak tingkat SMP atau sederajat menerima Rp375.000.
- Anak tingkat SD atau sederajat mendapatkan Rp225.000.
- Korban pelanggaran HAM berat memperoleh bantuan sebesar Rp2.700.000.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status kepesertaan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Proses pengecekan dilakukan dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pengguna diminta memilih wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi hingga desa. Setelah itu, nama lengkap diisi dan kode captcha diketik sebelum menekan tombol pencarian.
Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jenis bantuan yang diterima, serta periode penyaluran jika data terdaftar.