Fakta Terbaru PKH dan BPNT Tahap 1 2026, Belum Masuk KKS Mandiri

Fakta Terbaru PKH dan BPNT Tahap 1 2026, Belum Masuk KKS Mandiri

uang--

Kabar pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 kembali menjadi perhatian Keluarga Penerima Manfaat. Dalam beberapa hari terakhir, beredar unggahan di media sosial yang mengklaim dana bantuan telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera Bank Mandiri.

Unggahan tersebut menampilkan struk mutasi rekening dengan saldo masuk Rp600.000 tertanggal Jumat, 6 Februari 2026. Nominal itu kemudian diasumsikan sebagai dana BPNT tahap 1.



Namun hasil penelusuran terbaru menunjukkan klaim tersebut tidak dapat dibenarkan. Bukti yang beredar justru memperlihatkan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada informasi tidak valid.

Struk Rp600 Ribu Dinilai Tidak Sah

Salah satu kejanggalan yang mencolok terdapat pada penulisan nama bulan dalam struk mutasi. Kesalahan tersebut tidak sesuai dengan format sistem perbankan resmi.

Ketidaksesuaian ini menjadi indikator kuat bahwa bukti saldo yang beredar bukan berasal dari transaksi resmi penyaluran bantuan sosial.

Belum Ada Pencairan ke KKS Mandiri


Berdasarkan hasil pengecekan hingga Jumat, 6 Februari 2026, pencairan bantuan sosial PKH maupun BPNT belum dilakukan ke rekening KKS Bank Mandiri.

Saldo bantuan pada KKS Mandiri masih tercatat nol dan belum menunjukkan adanya dana masuk untuk tahap pertama tahun 2026.

KPM diimbau tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa konfirmasi dari sumber resmi.

Pencairan Baru Dilaporkan di Wilayah Tertentu

Saat ini, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1 baru dilaporkan berlangsung melalui KKS Bank Syariah Indonesia di wilayah Aceh.

Wilayah tersebut menjadi prioritas karena termasuk daerah terdampak bencana sehingga penyaluran bantuan dilakukan lebih awal.

Sementara itu, KPM dari bank penyalur lainnya masih diminta menunggu hingga proses administrasi selesai.

Status SPM Sudah Terbit

Pemantauan pada sistem penyaluran bantuan menunjukkan proses administrasi telah memasuki tahap Surat Perintah Membayar.

Status ini menandakan dana bantuan sedang dalam proses pemindahbukuan dari kas negara ke rekening bank penyalur.

Secara umum, setelah SPM terbit, pencairan membutuhkan waktu sekitar empat hingga tujuh hari kerja dan dilakukan secara bertahap.

Aturan Penggunaan KKS

Kementerian Sosial kembali menegaskan bahwa Kartu Keluarga Sejahtera wajib dipegang langsung oleh penerima manfaat.

Kartu tidak boleh dititipkan atau diwakilkan kepada pihak lain guna mencegah pungutan liar dan penyalahgunaan.

Penarikan dana bantuan harus dilakukan sendiri oleh KPM agar diterima secara utuh tanpa potongan.

Status Tidak Layak Muncul pada Sejumlah KPM

Sejumlah KPM melaporkan perubahan status bantuan di aplikasi Cek Bansos menjadi tidak layak. Perubahan ini umumnya terjadi akibat proses penilaian ulang kondisi sosial ekonomi.

KPM yang merasa masih memenuhi kriteria disarankan berkoordinasi dengan pendamping sosial atau aparat desa untuk mendapatkan penjelasan.

Sementara itu, keluarga yang dinilai sudah memiliki kondisi ekonomi lebih baik dihentikan bantuannya sebagai bagian dari kebijakan graduasi.

Kesimpulan

Hingga hasil pengecekan terbaru, bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2026 belum terbukti cair ke KKS Bank Mandiri.

KPM diimbau tetap waspada terhadap informasi tidak resmi, rutin memantau saldo melalui layanan perbankan, serta menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya