Pemerintah kembali merealisasikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai tahap pertama tahun 2026. Bantuan untuk periode Januari hingga Maret ini disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Memasuki awal tahun, masyarakat diimbau memahami mekanisme pencairan, jalur penyaluran, serta aturan baru yang mengatur penggunaan dana bansos agar tidak terjadi kendala di kemudian hari.

Penyaluran PKH dan BPNT Mengacu Sistem Data Terbaru

Kementerian Sosial menegaskan bahwa penyaluran bansos tahun 2026 dilakukan dengan sistem yang lebih terarah. Pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai basis utama penetapan penerima bantuan.

Basis data tersebut memuat ratusan juta data penduduk yang dikelompokkan ke dalam sepuluh desil tingkat kesejahteraan. Pengelompokan ini digunakan untuk membedakan masyarakat prasejahtera hingga mandiri, sehingga bantuan dapat diberikan secara lebih tepat sasaran.

Pemerintah menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan pendamping sosial dalam menjaga validitas data, termasuk memastikan bahwa penerima yang tercatat benar-benar memenuhi kriteria.

Bank Penyalur dan Perkiraan Dana Masuk

Pencairan bansos tidak berlangsung serentak di seluruh bank penyalur. Beberapa bank dan wilayah tercatat lebih cepat merealisasikan penyaluran pada awal Februari 2026.

BSI Lebih Dulu Menyalurkan Bantuan

Hingga awal Februari, Bank Syariah Indonesia dilaporkan menjadi salah satu bank yang lebih awal menyalurkan bansos, khususnya di wilayah Aceh. Sejumlah KPM melaporkan saldo bantuan sudah masuk ke rekening mereka.

Nominal bantuan yang diterima bervariasi, mulai dari BPNT hingga Rp600.000 serta bantuan PKH komponen kesehatan yang dapat mencapai Rp750.000.

BNI, BRI, dan Mandiri Menyusul

Untuk KPM pemegang KKS BNI, BRI, dan Mandiri, penyaluran dilakukan secara bertahap. Pada sistem pendataan bansos telah muncul status Standing Instruction.