3,9 Juta Penerima Bansos Dihentikan, Pemerintah Siapkan Bantuan Modal hingga Rp5 Juta
uang--
Pemerintah menghentikan penyaluran bantuan sosial kepada 3,9 juta penerima pada 2025. Kebijakan ini merupakan hasil penyesuaian data kesejahteraan, proses graduasi, serta pembaruan data penerima bantuan sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa penghentian tersebut bukan berarti negara melepas tanggung jawab, melainkan mengalihkan pendekatan dari bantuan konsumtif ke program pemberdayaan ekonomi.
Penerima Bansos Dialihkan ke Program Pemberdayaan
Menurut Saifullah Yusuf, keluarga yang tidak lagi menerima bansos akan mendapatkan dukungan berupa bantuan modal usaha senilai Rp5 juta.
Bantuan tersebut ditujukan untuk mendorong kegiatan produktif agar keluarga mampu memperoleh penghasilan mandiri.
Ia mencontohkan, modal tersebut dapat digunakan untuk usaha sederhana seperti beternak ayam petelur. Dari hasil penjualan telur, keluarga bisa memperoleh pendapatan rutin yang nilainya dinilai melampaui bantuan sosial.
Dengan penghasilan yang lebih stabil, keluarga tersebut dianggap telah memiliki kemandirian ekonomi dan tidak lagi bergantung pada bansos.
Evaluasi 12 Juta Penerima Bansos
Kementerian Sosial melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Dalam proses ini, lebih dari 12 juta keluarga penerima manfaat telah dilakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menilai kondisi sosial dan ekonomi secara faktual.
Dari total sekitar 35 juta data penerima yang terdaftar, verifikasi dilakukan dengan mendatangi rumah penerima, berdialog langsung, serta menilai kelayakan bantuan secara objektif.
Hasil peninjauan menunjukkan adanya penerima yang sudah tidak memenuhi kriteria, sehingga dilakukan koreksi data dan pengalihan bantuan.
Pemeriksaan Bersama PPATK dan BKN
Dalam proses pembaruan data, Kementerian Sosial juga menggandeng lembaga lain untuk memastikan ketepatan sasaran.
Pemeriksaan dilakukan bersama PPATK untuk menelusuri potensi penyalahgunaan bantuan, termasuk indikasi aktivitas judi daring.
Selain itu, data juga dicocokkan dengan BKN untuk memastikan tidak ada aparatur sipil negara yang masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Dari hasil koreksi tersebut, jutaan penerima dialihkan karena ditemukan ketidaksesuaian antara data dan kondisi lapangan.
Target 300 Ribu Keluarga Lulus Bansos pada 2026
Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan sekitar 300.000 keluarga penerima manfaat dapat lulus atau mengalami graduasi dari program bantuan sosial.
Keluarga yang lulus akan diarahkan mengikuti program pemberdayaan ekonomi, dengan indikator utama kemampuan menghasilkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan nilai bansos.
Pada akhir 2025, ratusan keluarga penerima Program Keluarga Harapan telah dinyatakan lulus dan tidak lagi menerima bantuan. Mereka mendapatkan modal usaha Rp5 juta untuk memulai atau mengembangkan kegiatan ekonomi.
Pemerintah juga berkomitmen memberikan pendampingan berkelanjutan agar keluarga yang telah lulus benar-benar mampu mandiri dan tidak kembali bergantung pada bantuan sosial.
Penutup
Penghentian bansos bagi 3,9 juta penerima dilakukan sebagai bagian dari pembaruan data dan strategi jangka panjang pengentasan kemiskinan.
Melalui pendekatan pemberdayaan dan bantuan modal usaha, pemerintah berharap semakin banyak keluarga mampu berdiri secara mandiri dan keluar dari ketergantungan terhadap bantuan sosial.