Bansos PKH dan BPNT Mulai Cair Februari 2026 untuk 18 Juta KPM, Ini Cara Cek Penerima
uang-Pexels/pixabay-
Pemerintah kembali mengawali penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai pada 2026. Tahap pertama direncanakan mulai dicairkan pada Februari dan menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat di berbagai daerah.
Pencairan tahap awal ini mencakup alokasi bantuan untuk periode Januari hingga Maret 2026. Program PKH dan BPNT menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga daya tahan ekonomi keluarga berpenghasilan rendah.
Pencairan Bansos 2026 Dilakukan Bertahap
Pemerintah menegaskan proses penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dilakukan secara bertahap. Kesiapan data penerima dan rekening menjadi perhatian utama agar bantuan tepat sasaran.
PKH dan BPNT tetap menjadi dua program perlindungan sosial utama yang diberikan kepada keluarga rentan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar.
Percepatan Penyaluran di Wilayah Terdampak Bencana
Kementerian Sosial memprioritaskan penyaluran bansos di sejumlah wilayah yang terdampak bencana, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Di daerah tersebut, bantuan PKH dan BPNT 2026 telah disalurkan lebih awal sebagai bagian dari percepatan pemulihan kondisi ekonomi masyarakat.
Selain bansos reguler, KPM terdampak bencana juga memperoleh bantuan tambahan berupa santunan ahli waris hingga Rp15 juta serta bantuan jaminan hidup sebesar Rp450.000 per orang setiap bulan selama tiga bulan.
Sementara itu, untuk wilayah lainnya, pencairan masih menunggu proses verifikasi dan pembaruan data melalui sistem pendataan Kementerian Sosial.
Mekanisme Penyaluran PKH dan BPNT
Pada tahap pertama 2026, penyaluran bantuan sosial masih menggunakan mekanisme yang sama seperti tahun sebelumnya.
Dana bantuan disalurkan melalui bank-bank milik negara. Bagi KPM yang belum memiliki rekening, bantuan tetap dapat diterima melalui Kantor Pos yang ditunjuk pemerintah.
Kebijakan ini diterapkan agar seluruh KPM tetap dapat mengakses bantuan tanpa kendala layanan perbankan.
Besaran Bantuan PKH Tahap Pertama 2026
Nominal bantuan PKH ditentukan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu KPM. Berikut rincian bantuan pada tahap pertama 2026:
- Ibu hamil atau masa nifas sebesar Rp750.000.
- Anak usia dini 0–6 tahun sebesar Rp750.000.
- Anak jenjang SD atau sederajat sebesar Rp225.000.
- Anak jenjang SMP atau sederajat sebesar Rp375.000.
- Anak jenjang SMA atau sederajat sebesar Rp500.000.
- Lansia sebesar Rp600.000.
- Penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000.
PKH disalurkan sebanyak empat tahap sepanjang tahun 2026 untuk mendukung kebutuhan kesehatan, pendidikan, dan pemenuhan gizi keluarga.
Nominal BPNT Tahap Januari–Maret 2026
Bantuan Pangan Non Tunai diberikan dengan nominal yang sama untuk seluruh KPM.
Pemerintah menetapkan nilai bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan per tiga bulan, KPM akan menerima Rp600.000 sekaligus pada tahap Januari hingga Maret 2026.
Cara Cek Status Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos secara online melalui layanan resmi Kementerian Sosial.
- Siapkan data KTP.
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode keamanan.
- Klik tombol Cari Data.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi bantuan PKH atau BPNT beserta periode pencairannya.
Cek Bansos Melalui Aplikasi Resmi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
- Unduh aplikasi melalui toko aplikasi resmi.
- Daftar akun menggunakan NIK dan data kependudukan.
- Lakukan verifikasi.
- Masuk ke menu profil untuk melihat status bantuan.
Belum Terdaftar sebagai Penerima?
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima bansos 2026, disarankan segera melapor ke aparat desa atau kelurahan.
Pengusulan data dilakukan melalui musyawarah desa dan akan diproses melalui tahapan verifikasi serta validasi agar bantuan tepat sasaran.
Penutup
Penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama 2026 yang dimulai Februari menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat.