Kriteria Penerima PIP 2026 Terbaru, Ini Cara Mengetahui Statusnya

Kriteria Penerima PIP 2026 Terbaru, Ini Cara Mengetahui Statusnya

uang-pixabay-

Pemerintah kembali memperkuat pelaksanaan Program Indonesia Pintar pada 2026 melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini dirancang untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan biaya.

Pada 2026, cakupan penerima PIP diperluas hingga jenjang Taman Kanak-kanak. Kebijakan ini sejalan dengan penerapan Wajib Belajar 13 Tahun yang mulai difokuskan pemerintah.

Kriteria Siswa Penerima PIP 2026



Tidak semua siswa otomatis menerima bantuan PIP. Program ini hanya diberikan kepada peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu sesuai ketentuan pemerintah.

Salah satu syarat utama adalah kepemilikan Kartu Indonesia Pintar. Selain itu, penerima umumnya berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

  • Terdaftar sebagai keluarga penerima Program Keluarga Harapan
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera
  • Anak yatim atau piatu
  • Siswa terdampak bencana alam
  • Peserta didik yang sempat putus sekolah dan kembali melanjutkan pendidikan

PIP juga menyasar siswa dengan kondisi khusus yang membutuhkan dukungan tambahan.

  • Siswa penyandang disabilitas atau memiliki keterbatasan fisik
  • Berasal dari keluarga dengan orang tua terkena pemutusan hubungan kerja
  • Tinggal di wilayah konflik atau rawan sosial
  • Memiliki orang tua yang sedang menjalani hukuman
  • Berasal dari keluarga dengan jumlah tanggungan lebih dari tiga anak
  • Mengikuti pendidikan nonformal atau lembaga kursus

Mekanisme Pengajuan PIP 2026


Pengajuan PIP tidak dilakukan secara mandiri oleh siswa maupun orang tua. Seluruh proses pengusulan calon penerima dilakukan oleh pihak sekolah.

Sekolah akan melakukan pendataan siswa yang dinilai memenuhi kriteria. Data tersebut kemudian diverifikasi melalui sistem pendidikan nasional dan basis data sosial ekonomi pemerintah.

Setelah proses verifikasi selesai, siswa yang dinyatakan berhak akan menerima pemberitahuan resmi melalui sekolah atau kanal informasi terkait.

Besaran Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang

Dana PIP diberikan untuk menunjang kebutuhan pendidikan siswa, seperti pembelian buku, seragam, dan perlengkapan sekolah.

Besaran bantuan pada 2026 disesuaikan dengan jenjang pendidikan.

  • TK dan SD atau sederajat sebesar Rp450.000 per tahun
  • SMP atau sederajat sebesar Rp750.000 per tahun
  • SMA atau sederajat sebesar Rp1.800.000 per tahun

Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2026

Siswa atau orang tua dapat memastikan status penerima PIP secara online melalui laman resmi pemerintah.

  1. Buka situs pip.kemendikdasmen.go.id.
  2. Masukkan NISN dan NIK siswa.
  3. Isi kode verifikasi yang tersedia.
  4. Klik menu cek penerima untuk melihat status bantuan.

Kesimpulan

Program Indonesia Pintar 2026 kembali hadir dengan cakupan yang lebih luas, termasuk jenjang TK. Bantuan ini ditujukan untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap bersekolah.

Dengan memahami kriteria penerima, mekanisme pengusulan, dan cara cek status secara online, siswa dan orang tua dapat memastikan hak bantuan pendidikan diterima secara tepat.

Sumber:

l3

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya