Data DTSEN Jadi Acuan Penyaluran

Penyaluran seluruh bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat secara nasional.

Melalui DTSEN, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, baik melalui layanan daring maupun jalur luring.

Cara Daftar Bansos Secara Online

Pemerintah menyediakan pendaftaran bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial. Proses registrasi dilakukan secara mandiri melalui ponsel.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Pilih menu pembuatan akun baru dan isi data sesuai KTP dan KK.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Lakukan verifikasi email dan tunggu validasi dari Kementerian Sosial.

Setelah akun aktif, pemohon dapat mengajukan usulan bantuan sesuai kategori yang tersedia.

Pengajuan Usulan Bansos 2026

  • Masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun terverifikasi.
  • Pilih menu Daftar Usulan dan tambahkan pengajuan baru.
  • Lengkapi data diri dan tentukan jenis bantuan yang diajukan.
  • Unggah foto kondisi tempat tinggal sebagai pendukung.
  • Simpan usulan dan menunggu verifikasi dari Dinas Sosial.

Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang hingga penetapan penerima bantuan.

Pendaftaran Bansos Melalui Jalur Offline

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses digital, pendaftaran bansos tetap dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

  • Datang ke kantor desa dengan membawa KTP dan KK.
  • Ajukan permohonan untuk didaftarkan dalam DTSEN.
  • Data dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
  • Jika disetujui, data diinput ke sistem SIKS-NG.
  • Verifikasi lanjutan dilakukan oleh Dinas Sosial daerah.

Penetapan akhir penerima bansos dilakukan setelah mendapat persetujuan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.