Komdigi Tegaskan Langkah Hukum atas Video Tuduhan terhadap Seskab Teddy Indra Wijaya
Komdigi Tegaskan Langkah Hukum atas Video Tuduhan terhadap Seskab Teddy Indra Wijaya. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan langkah hukum menyusul beredarnya video berisi tuduhan terhadap Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, setelah konten yang diunggah Amien Rais di kanal YouTube pribadinya memicu polemik luas di ruang publik.
Konten Dinilai Mengandung Fitnah
Dalam video tersebut, muncul tudingan serius terkait isu di lingkungan Istana, termasuk pernyataan yang menyasar pribadi Teddy Indra Wijaya serta dorongan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan perombakan kabinet.
Menurut Meutya, narasi dalam video itu tidak benar dan masuk dalam kategori hoaks serta fitnah yang berpotensi merusak reputasi individu.
“Konten tersebut merupakan hoaks dan fitnah yang mencederai martabat pejabat publik serta berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Meutya dalam keterangan tertulis, Kamis (1/5).
Pemerintah Siapkan Proses Hukum
Kementerian Komunikasi dan Digital menegaskan tidak akan membiarkan penyebaran informasi menyesatkan terus berlangsung di ruang digital.
Langkah hukum akan ditempuh terhadap pihak yang terlibat, baik dalam pembuatan maupun distribusi konten tersebut.
- Pembuat konten dapat dikenai sanksi hukum
- Penyebar ulang juga berpotensi dijerat aturan yang sama
- Distribusi digital menjadi fokus pengawasan pemerintah
Ketentuan hukum yang digunakan merujuk pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui melalui UU Nomor 1 Tahun 2024.
Pasal yang disorot antara lain Pasal 27A terkait pencemaran nama baik serta Pasal 28 ayat (2) mengenai penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan.
Imbauan Jaga Ruang Digital
Pemerintah menilai kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga kualitas informasi di ruang digital, terutama di tengah situasi politik yang dinamis.
Masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran sebelum membagikannya ke publik.
Upaya ini sekaligus diarahkan untuk menjaga kepercayaan terhadap institusi negara agar tidak tergerus oleh informasi yang belum terverifikasi.
Update Terbaru
TOP 35 Acara TV dan Rating Terbaik Hari ini 3 Mei 2026 ada Asmara Gen Z Gagal Masuk 5 Besar
Sabtu / 02-05-2026, 18:00 WIB
Amien Rais Soroti Teddy Indra Wijaya, Qodari Nilai Terjebak Hoaks AI
Sabtu / 02-05-2026, 17:25 WIB
Profil Siska Minbite TikToker yang Resmi Menikah dengan Aktor Indian Akbar: Umur, Agama dan IG
Sabtu / 02-05-2026, 17:07 WIB
Killer Peter Bab 129-130 Rilis, Peter Singkirkan Titik Lemah dan Siapkan Balas Dendam
Sabtu / 02-05-2026, 17:06 WIB
Siska Minbite Anaknya Siapa? Inilah Biodata TikToker yang Resmi Menikah dengan Aktor Indian Akbar
Sabtu / 02-05-2026, 16:59 WIB
Profil Puteri Rania Selebgram Malaysia yang Resmi Menikah dengan Jaden Bahtera: Umur, Agama dan IG
Sabtu / 02-05-2026, 16:57 WIB
Arus Bawah Prabowo Siapkan Langkah Hukum atas Pernyataan Amien Rais
Sabtu / 02-05-2026, 16:56 WIB
Profil dr Myta Aprilia Azmy Dokter Muda yang Meninggal Dunia, Lengkap dari Umur, Agama dan IG
Sabtu / 02-05-2026, 16:52 WIB
Partai Ummat Tegaskan Pernyataan Amien Rais soal Prabowo dan Teddy Bukan Sikap Resmi Partai
Sabtu / 02-05-2026, 16:48 WIB
Selisih Umur Indian Akbar dan Siska Minbite Berapa? Inilah Profil Aktor dan TikToker yang Resmi Menikah
Sabtu / 02-05-2026, 15:07 WIB
Ahmad Dhani Fokus Dampingi Persalinan Anak Pertama Al Ghazali dan Alyssa Daguise
Sabtu / 02-05-2026, 15:05 WIB
KABAR DUKA! Dokter Magang Myta Aprilia Azmy Meninggal Dunia, Dedikasi dan Empatinya Jadi Sorotan
Sabtu / 02-05-2026, 14:58 WIB
Selisih Umur Jaden Bahtera dan Puteri Rania Berapa? Inilah Biodata Selebgram yang Menikah di Kuala Lumpur
Sabtu / 02-05-2026, 14:54 WIB






