Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tidak lagi masuk dalam skema bantuan sosial tahun 2026. Program tersebut telah disalurkan hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Hingga penyaluran terakhir, jumlah penerima BLT Kesra tercatat melampaui 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 yang dicairkan secara bertahap.

Status BLT Kesra dan Sikap Pemerintah

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa BLT Kesra merupakan kebijakan sementara yang digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat pada periode tertentu. Program tersebut diluncurkan atas arahan Presiden dan tidak dirancang sebagai bantuan permanen.

Meski tidak berlanjut pada 2026, pemerintah membuka kemungkinan evaluasi ulang jika kondisi ekonomi dan kebijakan nasional memerlukan intervensi serupa di masa mendatang.

Bansos Reguler Tetap Disalurkan

Di tengah penghentian BLT Kesra, pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tetap berjalan. Fokus utama diarahkan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

  • PKH menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat.
  • BPNT menjangkau lebih dari 17 juta KPM di seluruh Indonesia.

Kedua program tersebut menjadi prioritas pemerintah dalam skema perlindungan sosial tahun anggaran 2026.

Baca juga: Nonton Download Single’s Inferno 5 Episode 5 6 7 Sub Indo di Netflix Bukan LK21: Siapa yang Kembali ke Pulau Surga?

++++

Anggaran Perlindungan Sosial 2026

Pemerintah telah menetapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun untuk tahun 2026. Anggaran tersebut dialokasikan guna menjaga keberlanjutan bansos dan memperkuat jaring pengaman sosial.

Selain itu, pemerintah juga membuka ruang peningkatan anggaran hingga mendekati Rp1.000 triliun untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat dan penguatan kesejahteraan sosial.