BLT Kesra 2026 Tidak Dilanjutkan Pemerintah Siapkan Bansos Pengganti yang Masih Cair Tahun Ini

BLT Kesra 2026 Tidak Dilanjutkan Pemerintah Siapkan Bansos Pengganti yang Masih Cair Tahun Ini

uang-pixabay-

Pemerintah memastikan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tidak lagi masuk dalam skema bantuan sosial tahun 2026. Program tersebut telah disalurkan hingga Desember 2025 melalui bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Hingga penyaluran terakhir, jumlah penerima BLT Kesra tercatat melampaui 33 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp900.000 yang dicairkan secara bertahap.

Status BLT Kesra dan Sikap Pemerintah



Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa BLT Kesra merupakan kebijakan sementara yang digulirkan untuk menjaga daya beli masyarakat pada periode tertentu. Program tersebut diluncurkan atas arahan Presiden dan tidak dirancang sebagai bantuan permanen.

Meski tidak berlanjut pada 2026, pemerintah membuka kemungkinan evaluasi ulang jika kondisi ekonomi dan kebijakan nasional memerlukan intervensi serupa di masa mendatang.

Bansos Reguler Tetap Disalurkan

Di tengah penghentian BLT Kesra, pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial reguler tetap berjalan. Fokus utama diarahkan pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

  • PKH menyasar sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat.
  • BPNT menjangkau lebih dari 17 juta KPM di seluruh Indonesia.

Kedua program tersebut menjadi prioritas pemerintah dalam skema perlindungan sosial tahun anggaran 2026.

Baca juga: Nonton Download Single’s Inferno 5 Episode 5 6 7 Sub Indo di Netflix Bukan LK21: Siapa yang Kembali ke Pulau Surga?

++++

Anggaran Perlindungan Sosial 2026

Pemerintah telah menetapkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp508,2 triliun untuk tahun 2026. Anggaran tersebut dialokasikan guna menjaga keberlanjutan bansos dan memperkuat jaring pengaman sosial.

Selain itu, pemerintah juga membuka ruang peningkatan anggaran hingga mendekati Rp1.000 triliun untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat dan penguatan kesejahteraan sosial.

Data DTSEN Jadi Acuan Penyaluran

Penyaluran seluruh bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data ini digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat secara nasional.

Melalui DTSEN, masyarakat dapat mengetahui posisi desil kesejahteraan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, baik melalui layanan daring maupun jalur luring.

Cara Daftar Bansos Secara Online

Pemerintah menyediakan pendaftaran bansos melalui aplikasi Cek Bansos yang dikelola Kementerian Sosial. Proses registrasi dilakukan secara mandiri melalui ponsel.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  • Pilih menu pembuatan akun baru dan isi data sesuai KTP dan KK.
  • Unggah foto e-KTP dan swafoto sambil memegang KTP.
  • Lakukan verifikasi email dan tunggu validasi dari Kementerian Sosial.

Setelah akun aktif, pemohon dapat mengajukan usulan bantuan sesuai kategori yang tersedia.

Pengajuan Usulan Bansos 2026

  • Masuk ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun terverifikasi.
  • Pilih menu Daftar Usulan dan tambahkan pengajuan baru.
  • Lengkapi data diri dan tentukan jenis bantuan yang diajukan.
  • Unggah foto kondisi tempat tinggal sebagai pendukung.
  • Simpan usulan dan menunggu verifikasi dari Dinas Sosial.

Proses verifikasi dilakukan secara berjenjang hingga penetapan penerima bantuan.

Pendaftaran Bansos Melalui Jalur Offline

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses digital, pendaftaran bansos tetap dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan.

  • Datang ke kantor desa dengan membawa KTP dan KK.
  • Ajukan permohonan untuk didaftarkan dalam DTSEN.
  • Data dibahas melalui musyawarah desa atau kelurahan.
  • Jika disetujui, data diinput ke sistem SIKS-NG.
  • Verifikasi lanjutan dilakukan oleh Dinas Sosial daerah.

Penetapan akhir penerima bansos dilakukan setelah mendapat persetujuan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya