Apakah BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Lagi pada 2026? Ini Penjelasan Resminya

Apakah BLT Kesra Rp900 Ribu Cair Lagi pada 2026? Ini Penjelasan Resminya

Blt-Instagram-

Pencairan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kembali menjadi perhatian publik pada 2026. Program bantuan tunai ini sebelumnya memberikan Rp900 ribu kepada setiap penerima manfaat untuk menopang kebutuhan keluarga berpenghasilan rendah.

Namun, kepastian kelanjutan BLT Kesra pada tahun ini akhirnya terjawab. Pemerintah memastikan program tersebut tidak lagi disalurkan pada 2026.

BLT Kesra Resmi Berakhir Akhir 2025



Pemerintah telah menutup program BLT Kesra sejak 31 Desember 2025. Kebijakan tersebut menandai berakhirnya bantuan tunai Rp900 ribu yang selama ini diterima masyarakat penerima manfaat.

Penegasan itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi pemerintah. Ia menyatakan BLT Kesra tidak masuk dalam skema bantuan sosial tahun 2026.

Daftar Bantuan Sosial yang Masih Cair pada 2026

Meski BLT Kesra dihentikan, pemerintah tetap menyalurkan sejumlah bantuan sosial lain bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok rentan.

Program Keluarga Harapan (PKH)


PKH masih berlanjut sebagai bantuan sosial bersyarat yang diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

  • Ibu hamil atau nifas menerima sekitar Rp750 ribu per tahap.
  • Anak usia dini 0–6 tahun menerima sekitar Rp750 ribu per tahap.
  • Siswa SD atau sederajat menerima sekitar Rp225 ribu per tahap.
  • Siswa SMP atau sederajat menerima sekitar Rp375 ribu per tahap.
  • Siswa SMA atau sederajat menerima sekitar Rp500 ribu per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat menerima sekitar Rp600 ribu per tahap.
  • Lansia usia 60 tahun ke atas menerima sekitar Rp600 ribu per tahap.

Besaran bantuan disalurkan secara bertahap sesuai ketentuan yang ditetapkan Kementerian Sosial.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT tetap disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp600 ribu per tahap untuk periode tiga bulan.

Saldo tersebut digunakan membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan pangan lain melalui kartu elektronik resmi.

Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu dengan besaran berbeda di setiap jenjang.

  • Siswa SD reguler menerima Rp450 ribu per tahun.
  • Siswa SD kelas awal dan akhir menerima Rp225 ribu per tahun.
  • Siswa SMP reguler menerima Rp750 ribu per tahun.
  • Siswa SMP kelas awal dan akhir menerima Rp375 ribu per tahun.
  • Siswa SMA atau SMK reguler menerima Rp1,8 juta per tahun.
  • Siswa SMA atau SMK kelas awal dan akhir menerima Rp900 ribu per tahun.

Bantuan disalurkan langsung kepada siswa yang terdaftar sesuai data pendidikan nasional.

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian 24 Januari 2026 Naik ke Rp 3,16 Juta per Gram

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya