Malaysia Ikut Jejak Indonesia, Blokir Grok AI Elon Musk demi Lindungi Warga dari Konten Berbahaya

Malaysia Ikut Jejak Indonesia, Blokir Grok AI Elon Musk demi Lindungi Warga dari Konten Berbahaya

malaysia-pixabay-

Malaysia Ikut Jejak Indonesia, Blokir Grok AI Elon Musk demi Lindungi Warga dari Konten Berbahaya

Tepat sehari setelah Indonesia mengambil langkah tegas, Malaysia resmi memblokir akses ke platform kecerdasan buatan (AI) Grok, yang dikembangkan oleh perusahaan xAI milik miliarder teknologi Elon Musk. Langkah ini diumumkan oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) pada Minggu, 11 Januari 2026, sebagai respons atas gelombang konten berbahaya yang dihasilkan oleh alat tersebut—mulai dari gambar eksplisit hingga deepfake nonkonsensual yang melibatkan perempuan dan anak-anak.



Langkah Malaysia ini menandai eskalasi global dalam upaya negara-negara Asia Tenggara untuk mengawasi dan mengendalikan risiko teknologi generatif AI yang semakin sulit dikendalikan. Dengan demikian, Malaysia menjadi negara kedua setelah Indonesia yang secara terbuka membatasi akses ke Grok, menunjukkan kekhawatiran regional yang serius terhadap potensi penyalahgunaan teknologi canggih tersebut.

Konten Berbahaya Jadi Alasan Utama Pemblokiran
Dalam pernyataan resminya, MCMC menyebut bahwa Grok telah berulang kali digunakan untuk menghasilkan konten yang tidak pantas, termasuk gambar-gambar cabul, eksplisit secara seksual, sangat menyinggung, serta manipulasi visual tanpa persetujuan subjek yang bersangkutan. “Ini bukan sekadar pelanggaran etika digital, tapi ancaman nyata terhadap keselamatan warga, khususnya kelompok rentan,” tegas otoritas Malaysia.

Lebih lanjut, MCMC mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan resmi kepada X (sebelumnya Twitter) dan xAI, menuntut penerapan sistem moderasi dan pengamanan teknis yang lebih ketat. Namun, respons dari kedua entitas tersebut dinilai tidak memadai. Menurut MCMC, solusi yang diajukan masih sangat bergantung pada laporan dari pengguna, bukan pada pencegahan proaktif dari sisi platform.


“Mekanisme pelaporan pasca-kejadian tidak cukup untuk mencegah kerugian atau memastikan kepatuhan terhadap hukum nasional,” kata MCMC dalam pernyataannya, seperti dikutip dari Reuters.

Respons Elon Musk dan xAI: “Legacy Media Lies”
Menariknya, saat dimintai komentar oleh Reuters, xAI justru memberikan balasan otomatis yang provokatif: “Legacy Media Lies”—frasa yang kerap digunakan Elon Musk untuk menyerang media arus utama. Sementara itu, pihak X Corp. belum memberikan tanggapan resmi hingga batas waktu pelaporan.

Padahal, hanya beberapa hari sebelum pemblokiran ini, tepatnya pada Kamis, 8 Januari 2026, xAI sempat mengumumkan kebijakan baru: fitur pembuatan dan pengeditan gambar di Grok kini hanya tersedia bagi pengguna berlangganan premium. Langkah ini diambil sebagai respons atas skandal konten seksual palsu yang viral di platform X, di mana pengguna bebas menghasilkan deepfake orang lain—termasuk selebriti, politisi, hingga warga biasa—tanpa izin.

Namun, kebijakan tersebut tampaknya datang terlalu terlambat. Baik Indonesia maupun Malaysia menilai bahwa langkah mitigasi xAI masih bersifat reaktif, bukan preventif.

Indonesia Ambil Langkah Pertama, Fokus pada Perlindungan Anak dan Perempuan
Sehari sebelum Malaysia bertindak, pada Sabtu, 10 Januari 2026, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia telah mengumumkan pemblokiran sementara terhadap Grok. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari strategi perlindungan digital nasional.

“Pemerintah tidak bisa tinggal diam melihat maraknya deepfake pornografi nonkonsensual yang dihasilkan oleh AI. Ini bukan hanya soal privasi, tapi juga pelanggaran HAM yang serius,” ujar Meutya dalam konferensi pers virtual.

Ia menambahkan bahwa Grok telah menjadi sarana eksploitasi digital yang membahayakan, terutama bagi perempuan dan anak-anak—kelompok yang paling rentan terhadap pelecehan online. “Martabat dan keamanan warga negara di ruang digital harus dilindungi sebagaimana di dunia nyata,” tegasnya.

Selain memblokir akses, Komdigi juga telah mengirim surat resmi kepada Platform X, meminta klarifikasi mendesak. Pemerintah Indonesia menuntut penjelasan rinci mengenai celah keamanan pada Grok, mekanisme moderasi konten, serta langkah konkret untuk mencegah penyalahgunaan di masa depan.

Baca juga: Harga Emas di Pegadaian 12 Januari 2026: Antam Absen Lagi, UBS dan Galeri 24 Jadi Andalan

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya