Waspada! Narkoba Kini Menyusup Lewat Vape: Palembang Bentuk Satgas Khusus untuk Perangi Ancaman Baru

Waspada! Narkoba Kini Menyusup Lewat Vape: Palembang Bentuk Satgas Khusus untuk Perangi Ancaman Baru

rokok-pixabay-

Waspada! Narkoba Kini Menyusup Lewat Vape: Palembang Bentuk Satgas Khusus untuk Perangi Ancaman Baru

Bahaya narkoba kembali menunjukkan wajahnya yang semakin canggih dan mengkhawatirkan. Kali ini, peredaran gelap narkotika di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai memanfaatkan tren gaya hidup urban melalui rokok elektrik atau vape. Modus baru ini menjadi alarm keras bagi masyarakat, terutama kalangan muda yang kerap menggunakan vape sebagai bagian dari identitas sosial mereka.



Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan, Brigjen Pol Hissar Siallagan, SIK, mengungkapkan temuan mengkhawatirkan tersebut dalam audiensi dengan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, di rumah dinas wali kota pada Jumat (9/1/2026). Ia menegaskan bahwa cairan vape kini berpotensi menjadi sarana penyelundupan zat psikoaktif ilegal, termasuk jenis narkotika sintetis yang sulit dideteksi secara kasat mata.

“Ini adalah ancaman nyata yang harus kita waspadai bersama,” tegas Hissar. “Cairan vape yang biasanya digunakan untuk nikotin atau aroma tertentu kini bisa saja telah dicampur dengan zat adiktif berbahaya. Bahkan, pelaku sering memberikan liquid tersebut secara gratis sebagai umpan awal.”

Gratis Hari Ini, Jerat Besok
Salah satu strategi sindikat narkoba dalam menyasar pengguna vape adalah dengan memberikan cairan berisi narkotika secara cuma-cuma. Hissar menjelaskan bahwa meskipun harga satu botol liquid asli berkisar antara Rp4–5 juta, penawaran “gratis” justru menjadi pintu masuk bagi ketergantungan jangka panjang.


“Mereka tidak langsung meminta uang. Mereka ingin korban ketagihan dulu. Setelah itu, barulah permintaan pembelian muncul—dengan harga yang jauh lebih mahal dan kandungan yang semakin kuat,” ungkapnya.

Modus ini sangat efektif karena menargetkan kelompok usia produktif yang rentan terhadap tekanan sosial dan kurang memahami risiko tersembunyi di balik ‘hadiah’ yang tampak tak berbahaya.

Sumsel dalam Status Darurat Narkoba
Menurut data BNNP Sumsel, provinsi ini saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba. Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di wilayah ini termasuk yang tertinggi secara nasional. Ironisnya, jumlah pecandu yang secara sukarela datang ke fasilitas rehabilitasi masih sangat minim—hanya sekitar 2.000 orang per tahun.

Padahal, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika secara eksplisit menjamin perlindungan hukum bagi pecandu yang melapor. Mereka tidak akan ditangkap atau dipidana, melainkan akan mendapatkan layanan rehabilitasi gratis melalui jalur BNN.

“Kami ingin masyarakat tahu: lapor itu aman. Rehabilitasi itu hak, bukan hukuman,” tegas Hissar. “Yang kami lawan adalah jaringan peredarannya, bukan korban yang ingin sembuh.”

Palembang Bergerak Cepat: Bentuk Satgas Anti Narkoba
Menyikapi situasi genting ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang langsung mengambil langkah proaktif. Wali Kota Ratu Dewa mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang akan beroperasi layaknya Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK)—meski proses resmi pembentukan BNNK sendiri masih memerlukan waktu administratif yang panjang.

“Kami tidak bisa menunggu. Anak-anak muda kita sedang dalam bahaya,” ujar Ratu Dewa.

Langkah konkret yang disiapkan Pemkot Palembang mencakup tiga pilar utama:

Pembentukan Satgas Anti Narkoba yang akan bertugas melakukan deteksi dini, edukasi, dan koordinasi lintas instansi.
Penyediaan kantor operasional di area Mal Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring, yang akan berada di bawah koordinasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Penguatan kapasitas SDM melalui kolaborasi intensif antara Pemkot Palembang dan BNNP Sumsel, termasuk pelatihan tenaga pendamping dan relawan anti-narkoba.
Sosialisasi Masif ke Sekolah dan Instansi Pemerintah
Sebagai bentuk pencegahan aktif, Pemkot Palembang juga akan menggelar kampanye edukasi masif yang menyasar lingkungan pendidikan—mulai dari sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), hingga perguruan tinggi. Tak hanya itu, sosialisasi juga akan digencarkan di internal aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah non-PNS (P3K), serta komunitas masyarakat perkotaan.

“Khususnya mengenai modus baru lewat vape, kami akan libatkan guru BK, organisasi siswa, dan influencer lokal untuk menyebarkan pesan anti-narkoba dengan cara yang relevan bagi generasi Z dan Alpha,” tambah Ratu Dewa.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya