5 Bantuan Sosial yang Dipastikan Cair di Tahun 2026: Apakah BSU untuk Pekerja Masih Ada?
uang-pixabay-
Bantuan tunai;
Paket sembako;
Alat bantu fungsional (kursi roda, tongkat, dll).
Untuk penyandang disabilitas, bantuan mencapai Rp600 ribu per triwulan, atau Rp2,4 juta per tahun. Sementara lansia menerima skema serupa berdasarkan tingkat ketergantungan dan kondisi sosial-ekonomi.
Lalu, Bagaimana dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja?
Hingga awal Januari 2026, pemerintah belum mengumumkan kepastian mengenai kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program yang sempat viral pada 2020–2022 ini memang bersifat situasional—diberikan hanya saat terjadi tekanan ekonomi ekstrem, seperti resesi, lonjakan inflasi, atau penurunan tajam dalam daya beli buruh.
BSU biasanya menyasar pekerja sektor formal dengan gaji di bawah ambang tertentu (misalnya, Rp3,5 juta per bulan) dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Namun, mengingat kondisi ekonomi 2026 yang relatif lebih stabil dibanding masa pandemi, kemungkinan BSU tidak akan dilanjutkan—kecuali jika muncul gejolak baru yang memicu intervensi darurat.
Pesan Penting untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau seluruh warga untuk aktif memperbarui data kependudukan dan status kesejahteraan di kantor kelurahan atau melalui aplikasi SIKS-Online. Informasi resmi tentang bansos hanya bisa diakses melalui situs Kemensos.go.id, dtks.kemensos.go.id, atau akun media sosial resmi kementerian.
Jangan percaya pada informasi hoaks atau calo yang menjanjikan “jaminan” penerimaan bansos dengan imbalan sejumlah uang. Bansos dari pemerintah 100% gratis.
Dengan kelima program ini, pemerintah berharap dapat menciptakan ekosistem perlindungan sosial yang inklusif, tepat sasaran, dan berkelanjutan—sehingga tidak ada satu pun warga Indonesia yang tertinggal dalam upaya membangun masa depan yang lebih sejahtera.