Waspada! Batas Akhir Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra 30 Desember 2025 – Jangan Sampai Dana Kembali ke Kas Negara

Waspada! Batas Akhir Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra 30 Desember 2025 – Jangan Sampai Dana Kembali ke Kas Negara

uang-pixabay-

Waspada! Batas Akhir Pencairan Bansos PKH, BPNT, dan BLT Kesra 30 Desember 2025 – Jangan Sampai Dana Kembali ke Kas Negara

Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan penting bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Dana bantuan sosial (bansos) yang telah disalurkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus segera dicairkan sebelum 30 Desember 2025, atau berisiko dikembalikan ke kas negara.



Peringatan ini ditujukan terutama kepada KPM yang baru beralih dari penyaluran melalui PT Pos ke sistem KKS yang dikelola oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Meski penyaluran bantuan masih berlangsung hingga akhir Desember, keterlambatan pencairan dapat menyebabkan dana hangus—sebuah risiko yang tidak ingin dialami oleh keluarga yang membutuhkan.

Mengapa Pencairan Harus Segera Dilakukan?
Menurut sumber internal Kemensos, dana bansos yang tidak ditarik hingga batas akhir tahun anggaran akan dikembalikan ke kas negara sesuai ketentuan pengelolaan keuangan negara. Hal ini bukan hanya berpotensi memperkecil manfaat program, tetapi juga memengaruhi alokasi anggaran tahun depan.

“Jangan tunda pencairan. Jika dana sudah masuk ke KKS, segera ambil. Ini uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok,” tegas seorang pejabat Kemensos dalam keterangan resmi.


Jenis Bansos yang Sedang Dicairkan hingga Akhir Tahun
Berdasarkan pantauan dari kanal informasi Diary Bansos di YouTube serta laporan dari pendamping sosial di berbagai daerah, berikut rincian bansos yang sedang dalam proses pencairan:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pencairan sedang berfokus pada Tahap 2 dan Tahap 3.
Khusus KPM baru yang beralih dari PT Pos ke KKS, sejumlah penerima melaporkan penambahan status dari BPNT Murni menjadi BPNT + PKH Validasi, dengan saldo masuk sekitar Rp975.000.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Tahap 2 dan Tahap 3 (periode April–Juni 2025) dengan nominal Rp600.000.
Di beberapa wilayah, pencairan masih terbatas pada Tahap 2 saja karena keterlambatan validasi data.
3. Bantuan Penebalan BPNT
Diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tambahan, berupa Rp400.000.
Penyaluran ini berjalan bersamaan dengan pencairan BPNT reguler, meski tidak selalu masuk dalam satu transaksi.
4. BLT Kesra
Bantuan sebesar Rp900.000 masih terus disalurkan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi syarat penerimaan.
Saldo Masuk Tidak Serentak – Ini yang Perlu Diketahui
Salah satu keluhan umum dari KPM adalah ketidakteraturan waktu pencairan. Beberapa penerima menerima seluruh bantuan sekaligus (misalnya Rp1.000.000 dari BPNT Tahap 2 + penebalan), sementara yang lain menerima secara bertahap—misalnya Rp400.000 dulu, lalu Rp600.000 beberapa hari kemudian.

Untuk menghindari kebingungan, KPM disarankan memantau status penyaluran melalui sistem View DTKS atau bertanya langsung kepada pendamping sosial setempat. Ada dua status penting yang perlu dipahami:

Status SPM (Surat Perintah Membayar): Artinya Kemensos telah mengeluarkan instruksi pembayaran, tetapi dana belum masuk ke rekening KPM. Masih dalam antrean proses transfer.
Status SI (Standing Instruction): Artinya bank Himbara telah menerima perintah dan dana sedang dalam proses transfer ke KKS penerima.
KPM yang melihat status SPM di sistem diminta bersabar, karena proses perbankan memerlukan waktu—terutama di akhir tahun saat volume transaksi meningkat.

Tips Penting untuk Pemegang KKS Baru Tahun 2025
Bagi KPM yang baru menerima KKS Merah Putih di tahun 2025 sebagai pengganti penyaluran lewat PT Pos, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan agar pencairan berjalan lancar:

1. Cek Saldo Secara Berkala
Gunakan ATM atau agen bank yang sama dengan penerbit KKS (misalnya BRI untuk KKS BRI). Hindari agen bank yang tidak terafiliasi karena berisiko transaksi gagal.

2. Jaga Kondisi Fisik Kartu
KKS baru umumnya masih menggunakan pita hitam (magnetic stripe), bukan chip. Pastikan pita tersebut tidak terkelupas, basah, atau tergores, karena kerusakan kecil saja bisa membuat kartu tidak terbaca.

3. Hati-hati Saat Memasukkan PIN
Jangan sampai salah memasukkan PIN lebih dari tiga kali berturut-turut. Jika hal ini terjadi, KKS akan terblokir otomatis, dan proses pembukaan blokir memakan waktu serta biaya administrasi.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya