Resbob Ditangkap di Bandara Semarang: Akal Bulus Sembunyi dari Polisi hingga Titipkan HP ke Pacar demi Hindari Jerat UU ITE

Resbob Ditangkap di Bandara Semarang: Akal Bulus Sembunyi dari Polisi hingga Titipkan HP ke Pacar demi Hindari Jerat UU ITE

Resbob-Instagram-

Resbob Ditangkap di Bandara Semarang: Akal Bulus Sembunyi dari Polisi hingga Titipkan HP ke Pacar demi Hindari Jerat UU ITE

Semarang, 16 Desember 2025 – Perburuan terhadap Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, dikenal luas sebagai content creator YouTube dengan nama panggung Resbob, akhirnya berakhir di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, pada Senin (15/12/2025). Pria yang sempat menjadi sorotan publik akibat konten ujaran kebencian terhadap Suku Sunda dan klub sepak bola Persib Bandung ini ditangkap setelah beberapa hari berstatus sebagai buronan kepolisian.



Kasus yang menjerat Resbob bermula dari unggahan kontroversial di kanal YouTube-nya, yang dianggap mengandung muatan ujaran kebencian berbasis SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). Konten tersebut bukan hanya menyulut kemarahan warga Jawa Barat, khususnya warga Sunda dan bobotoh Persib, tetapi juga memicu laporan resmi ke pihak berwajib. Akibatnya, Resbob dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Modus Pelarian: Pindah-Pindah Kota hingga "Matikan" Jejak Digital
Dalam upayanya menghindari penangkapan, Resbob tak segan melakukan manuver licik. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, tersangka sempat berpindah-pindah lokasi demi mengaburkan jejak. Awalnya, tim penyidik mengejar Resbob berdasarkan alamat yang tercatat di Jakarta Timur. Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan, ternyata alamat tersebut tidak valid—Resbob hanya menggunakan data tersebut secara administratif, tanpa benar-benar tinggal di sana.

“Kami sempat menduga ia berada di Jakarta Timur, tapi setelah didalami, itu adalah alamat fiktif. Ia tidak pernah tinggal di sana,” ungkap Hendra kepada awak media pada Selasa (16/12/2025).


Jejak digital kemudian menunjukkan keberadaan Resbob di Surabaya, Jawa Timur. Namun, saat tim Polda Jabar bergerak, tersangka sudah lebih dulu melarikan diri ke Solo. Di kota ini, ia tidak lama bertahan. Ia kembali bergerak—kali ini ke Semarang—dengan harapan bisa melarikan diri lewat jalur udara.

Namun, upayanya gagal total. Saat tiba di Bandara Ahmad Yani untuk membeli tiket penerbangan, Resbob langsung dikepung oleh tim gabungan dari Polda Jawa Barat dan Ditreskrimsus Polda Jateng. Ia tidak melawan dan langsung diamankan tanpa insiden.

Strategi Penipuan Digital: Titipkan Ponsel ke Pacar
Salah satu langkah paling mengejutkan dalam pelarian Resbob adalah kesengajaannya melepaskan ponsel pribadinya. Menurut Hendra, Resbob sengaja menitipkan perangkatnya kepada sang pacar di Surabaya agar tidak bisa dilacak melalui sinyal telepon seluler atau data akun media sosial.

“Ia hanya berupaya lari sejauh-jauhnya tanpa tujuan pasti, untuk bersembunyi dari kejaran petugas,” kata Hendra. “Kemudian HP-nya dititipkan kepada pacar di Surabaya. Sehingga yang bersangkutan tidak pegang HP lagi.”

Langkah ini memang sempat menyulitkan penyidik, karena ponsel merupakan salah satu alat utama pelacakan digital dalam kasus kejahatan siber. Namun, koordinasi antar kepolisian daerah dan analisis intelijen digital akhirnya berhasil mengungkap pergerakan Resbob, meski tanpa keberadaan ponselnya.

Dari Semarang ke Jakarta, Lalu ke Bandung
Usai ditangkap, Resbob dibawa terlebih dahulu ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan awal oleh tim penyidik. Setelah itu, ia akan dipindahkan ke Bandung, markas Polda Jawa Barat, untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya dibawa ke Bandung,” tutup Hendra.

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya