Buruh Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Menolak PP Pengupahan yang Dinilai Tak Libatkan Suara Pekerja
Buruh Akan Gelar Aksi Besar-Besaran Menolak PP Pengupahan yang Dinilai Tak Libatkan Suara Pekerja
Tegangnya hubungan antara pemerintah dan kalangan pekerja kembali mencuat menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Kali ini, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar konferensi pers untuk menyuarakan penolakan keras terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan yang dianggap lahir tanpa partisipasi buruh. Sebagai bentuk protes, ribuan pekerja dipastikan akan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran pekan ini.
Buruh Merasa Dikesampingkan dalam Proses Pengambilan Keputusan
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/12/2025), Ketua Umum KSPI, Said Iqbal, menegaskan bahwa PP tentang pengupahan yang disusun tanpa melibatkan perwakilan buruh merupakan bentuk pengabaian terhadap hak konstitusional pekerja. Menurutnya, proses perumusan kebijakan yang menyangkut nasib jutaan buruh seharusnya bersifat partisipatif dan transparan.
“Tidak boleh kebijakan yang menyangkut nasib hidup buruh dibuat secara sepihak. Kami menolak keras PP tentang pengupahan ini karena buruh sama sekali tidak dilibatkan dalam penyusunannya,” tegas Iqbal.
PP yang dimaksud dikabarkan akan segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Jika hal tersebut benar terjadi, KSPI menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi nasional sebagai wujud perlawanan kolektif dari buruh seluruh Indonesia.
Aksi Nasional Digelar di Tiga Wilayah Strategis
Aksi besar-besaran tersebut direncanakan berlangsung pada Jumat, 19 Desember 2025, di tiga wilayah industri utama: Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. Estimasi jumlah massa yang akan turun ke jalan sangat signifikan—sekitar 10.000 buruh dari Jawa Barat, 3.000 dari Banten, dan 2.000 dari DKI Jakarta—semuanya akan bergerak menuju Istana Negara guna menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
“Kami telah menyampaikan rencana aksi ini kepada Menteri Ketenagakerjaan. Ada dua tuntutan utama: pertama, menolak PP baru tentang pengupahan; kedua, menolak penetapan UMP 2026 yang menggunakan PP tersebut sebagai dasar hukum,” jelas Iqbal.
Buruh Minta Keadilan melalui Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Inti dari penolakan buruh terletak pada ketidakadilan formula penghitungan upah minimum yang, menurut mereka, tidak mencerminkan realitas ekonomi yang dihadapi para pekerja. PP yang baru ini dianggap mengabaikan rekomendasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa penetapan upah minimum harus mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa pemerintah sebenarnya telah menyesuaikan formula pengupahan sesuai putusan MK. Namun, penyesuaian tersebut dinilai belum mencukupi oleh kalangan buruh.
“Setelah putusan MK, kami memperluas definisi variabel alpha dalam penghitungan UMP. Angka sebelumnya berkisar antara 0,1 hingga 0,3. Sekarang, dengan penyesuaian berdasarkan KHL, nilainya memang naik sedikit,” ujar Indah.
Meski demikian, Indah enggan memberikan angka pasti mengenai besaran alpha yang baru karena PP tersebut belum resmi ditandatangani. Ia hanya menegaskan bahwa variabel lain seperti pertumbuhan ekonomi dan inflasi tetap menjadi pertimbangan utama dalam formula UMP.
Kesenjangan Persepsi antara Pemerintah dan Buruh
Perbedaan pandangan antara pemerintah dan buruh tampak jelas. Di satu sisi, pemerintah mengklaim telah menyesuaikan kebijakan sesuai amanat konstitusi. Namun, di sisi lain, buruh merasa penyesuaian itu hanya bersifat teknis dan tidak menyentuh akar persoalan: upah layak yang mampu menjamin kehidupan manusiawi bagi pekerja dan keluarga mereka.
Menurut Iqbal, masalah utamanya bukan sekadar angka alpha yang naik “sedikit”, melainkan proses yang eksklusif dan tidak demokratis. “Buruh bukan objek kebijakan, tapi subjek yang harus dilibatkan dalam setiap tahapan perumusan kebijakan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Demonstrasi sebagai Upaya Terakhir
Aksi demonstrasi yang direncanakan pada 19 Desember bukanlah sekadar bentuk protes biasa. Bagi buruh, ini adalah langkah terakhir setelah berbagai upaya dialog dan lobi gagal membuahkan hasil. Iqbal mengungkap bahwa pihaknya bahkan telah mendengar kabar adanya pertemuan antara pejabat Kemnaker dengan Presiden Prabowo beberapa hari lalu untuk membahas isu ini.
“Jika PP ini benar-benar disahkan tanpa perubahan mendasar dan tanpa keterlibatan buruh, maka KSPI mewakili seluruh buruh Indonesia secara tegas menolak PP tersebut dan juga menolak nilai UMP 2026 yang dihitung berdasarkan PP itu,” tegas Iqbal.
Update Terbaru
Profil Evi Zainal Syafuri Ayah Bunga Zainal yang Meninggal Dunia Akibat Kanker, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Selasa / 05-05-2026, 19:31 WIB
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026 Beserta Bacaan Niatnya
Selasa / 05-05-2026, 19:30 WIB
Honda Giorno 2026 Hadir di Jepang, Skutik Retro Irit dengan Desain Ringkas dan Warna Atraktif
Selasa / 05-05-2026, 19:21 WIB
Profil Syafuri Ayah Bunga Zainal yang Meninggal Dunia Akibat Kanker, Lengkap: Umur, Agama dan IG
Selasa / 05-05-2026, 19:17 WIB
Eddy Abdul Manaf Kembali Jadi Sorotan, Ini Profil Ayah Ahmad Dhani dan Jejak Kariernya
Selasa / 05-05-2026, 19:14 WIB
K Showtime Disorot Usai Alami Perlakuan Rasis Saat Kunjungan ke Surabaya
Selasa / 05-05-2026, 18:40 WIB
Syafuri Sakit Apa? Benarkah Akibat Kanker? Inilah Kronologi Meninggalnya Ayah Bunga Zainal
Selasa / 05-05-2026, 18:38 WIB
Muncul Dugaan Chat Menkes Budi Gunadi soal Kematian Dokter Internship Myta, Picu Polemik
Selasa / 05-05-2026, 18:34 WIB
Apa Penyebab Syafuri Meninggal Dunia? Inilah Kronologi Tewasnya Ayah Bunga Zainal, Benarkah Akibat Kanker?
Selasa / 05-05-2026, 18:32 WIB
PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando untuk Redam Potensi Dampak ke Jokowi
Selasa / 05-05-2026, 18:27 WIB
Ahmad Dhani Ungkap Alasan Perceraian dengan Maia Estianty Setelah Dua Dekade
Selasa / 05-05-2026, 18:25 WIB
Kabar Duka! Syafuri Ayah Bunga Zainal Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker pada Selasa, 5 Mei 2026
Selasa / 05-05-2026, 18:18 WIB
Apa Itu Wabah Hantavirus? Kini Viral Berawal di Kapal Pesiar MV Hondius Tewaskan Tiga Orang
Selasa / 05-05-2026, 18:11 WIB
Profil Zoe Kravitz yang Viral Usai Dikabarkan Bertunangan dengan Harry Styles
Selasa / 05-05-2026, 18:00 WIB






