Profil Tampang Nirwala Dwi Heryanto Pejabat Bea Cukai yang Disemprot Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa karena Usulan Bantuan Baju Bekas Impor: Umur, Agama dan IG

Profil Tampang Nirwala Dwi Heryanto Pejabat Bea Cukai yang Disemprot Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa karena Usulan Bantuan Baju Bekas Impor: Umur, Agama dan IG

Nirwala--

Profil Tampang Nirwala Dwi Heryanto Pejabat Bea Cukai yang Disemprot Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa karena Usulan Bantuan Baju Bekas Impor: Umur, Agama dan IG
Nama Nirwala Dwi Heryanto tiba-tiba mencuri perhatian publik nasional setelah menerima teguran keras dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Teguran itu bukan tanpa alasan—ia disorot lantaran mengusulkan penggunaan baju bekas impor ilegal, yang dikemas dalam bentuk bal press, sebagai bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di wilayah Sumatra.

Namun, ide tersebut justru memicu kontroversi dan kritik tajam dari sang menteri, yang menilai usulan itu berpotensi membuka celah bagi masuknya lebih banyak barang impor ilegal ke Indonesia dengan dalih kemanusiaan.



Pemicu Kontroversi: Usulan Bantuan dari Barang Impor Ilegal
Kisruh bermula ketika Nirwala, dalam kapasitasnya sebagai pejabat tinggi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dikabarkan menyatakan bahwa bal press—bundelan pakaian bekas impor ilegal yang disita—bisa dimanfaatkan sebagai bantuan sosial. Ia menyebut wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai calon penerima, dengan alasan ketiga provinsi itu kerap terdampak bencana alam.

Namun, pernyataan tersebut sontak menuai reaksi keras. Dalam sebuah video yang viral di akun TikTok resmi @kompastv.indonesia pada 13 Desember 2025, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa secara blak-blakan menegur bawahannya itu.

“Siapa yang bilang? Gua menterinya, dia bukan menteri. Kita lihat peraturan seperti apa, jangan sampai nanti gara-gara itu banyak lagi bal press masuk dengan alasan ‘kan bagus buat bencana’. Lebih baik kita beli barang-barang dalam negeri. Lu jangan kasih pernyataan aneh-aneh! Lu bilang bal press mau dikirim?” tegas Purbaya dengan nada tegas dan kesal.


Pernyataan Menkeu tersebut bukan hanya menegaskan komitmen pemerintah terhadap perlindungan produk dalam negeri, tetapi juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penegakan hukum—terutama terkait barang impor ilegal yang seharusnya dimusnahkan, bukan didistribusikan ulang.

Siapa Sebenarnya Nirwala Dwi Heryanto?
Nirwala Dwi Heryanto bukanlah sosok baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Pria kelahiran Magelang, 5 Januari 1967, ini telah mengabdi puluhan tahun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saat ini, ia menjabat sebagai Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai—posisi strategis yang bertanggung jawab atas hubungan publik dan edukasi kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan.

Sebelumnya, Nirwala pernah menjabat sebagai Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai pada 2018, menunjukkan jejak rekam karier yang solid di berbagai lini operasional DJBC. Ia juga merupakan lulusan S1 Ekonomi Pembangunan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu kampus terkemuka di Indonesia.

Harta Kekayaan dan Transparansi Publik
Sebagai pejabat negara, Nirwala wajib melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurut data terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Nirwala mencapai Rp4,62 miliar, yang terdiri atas:

Tanah dan bangunan: Rp1,395 miliar
Alat transportasi dan mesin: Rp808 juta
Harta bergerak lainnya: Rp579,7 juta
Kas dan setara kas: Rp1,837 miliar
Angka tersebut menunjukkan profil kekayaan yang relatif wajar untuk pejabat eselon I dengan masa kerja panjang, meski tentu saja tidak menjadi pembenaran atas kontroversi kebijakan yang sempat ia sampaikan.

Baca juga: iPad Pro M5 Resmi Meluncur di Indonesia: Tablet Profesional Terkuat Apple dengan AI Canggih dan Performa Laptop-Level

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya