Mensos Gus Ipul: Penggalangan Dana Artis untuk Bencana Sumatera Harus Transparan, Wajib Diaudit!
Gus ipul-Instagram-
Mensos Gus Ipul: Penggalangan Dana Artis untuk Bencana Sumatera Harus Transparan, Wajib Diaudit!
Gelombang solidaritas dari kalangan selebriti dan influencer Tanah Air tengah mengalir deras menyusul bencana alam yang melanda wilayah Sumatera. Berbagai donasi dengan nilai fantastis—bahkan mencapai miliaran rupiah—dikumpulkan untuk membantu korban di tiga provinsi terdampak. Namun, di balik niat mulia itu, Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan resmi penggalangan dana, termasuk proses perizinan dan transparansi penggunaan uang bantuan.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Gus Ipul menegaskan bahwa siapa pun—baik individu, komunitas, lembaga, maupun figur publik—memang diperbolehkan menggalang dana kemanusiaan. Namun, hal tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan tata kelola yang baik.
“Tentu kita sangat mengapresiasi semangat gotong royong dari artis, influencer, dan masyarakat luas yang ingin membantu sesama. Namun, sesuai ketentuan, penggalangan dana harus mengantongi izin terlebih dahulu,” ujar Gus Ipul, sebagaimana dikutip dari laporan Antara.
Izin Penggalangan Dana: Tidak Rumit, Tapi Wajib
Menurut Gus Ipul, proses perizinan sebenarnya tidak serumit yang dibayangkan masyarakat. Untuk penggalangan dana berskala lokal—misalnya hanya menyasar satu kabupaten atau kota—izin bisa diajukan ke pemerintah daerah setempat. Sementara itu, jika penggalangan dana dilakukan secara nasional atau mencakup lebih dari satu provinsi, maka izin resmi wajib diajukan kepada Kementerian Sosial.
“Kalau tingkat nasional, dan dananya dikumpulkan dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat Kementerian Sosial. Tapi jangan khawatir, prosesnya sangat mudah dan tidak berbelit-belit,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Gus Ipul, bukan dimaksudkan untuk membatasi semangat kemanusiaan, melainkan untuk memastikan bahwa bantuan yang terkumpul benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan digunakan secara tepat sasaran.
Transparansi: Kunci Utama Kepercayaan Publik
Salah satu aspek paling krusial dalam penggalangan dana kemanusiaan, menurut Gus Ipul, adalah transparansi. Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana donasi tidak hanya menjadi kewajiban moral, tetapi juga kewajiban hukum—terutama ketika jumlah uang yang terkumpul mencapai angka besar.
“Pelaporan menjadi bagian paling penting setelah menerima sumbangan dari masyarakat, apalagi jika nilainya besar,” ungkapnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, penggalangan dana yang mencapai atau melebihi Rp500 juta wajib menjalani audit oleh auditor independen yang bersertifikat. Auditor tersebut bertugas memverifikasi asal-usul dana, proses pengumpulan, hingga rincian alokasi penggunaan donasi.
“Kalau di atas Rp500 juta, ya harus menggunakan auditor profesional yang bersertifikat. Laporannya harus jelas: dana datang dari mana saja, digunakan untuk apa, siapa penerimanya, serta alamat dan kebutuhan spesifik mereka,” tegasnya.
Sementara untuk donasi di bawah angka tersebut, pihak penggalang dana masih diperbolehkan menggunakan audit internal. Namun, hasil laporan tetap wajib diserahkan ke Kementerian Sosial sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Mencegah Penyalahgunaan dan Membangun Kepercayaan
Kebijakan wajib audit ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekhawatiran publik terhadap potensi penyalahgunaan dana donasi, terutama ketika dikelola oleh pihak yang tidak memiliki struktur organisasi formal atau pengalaman dalam manajemen bantuan bencana.
“Kami ingin memastikan uang yang sudah dikumpulkan dengan susah payah oleh masyarakat—yang mungkin juga tengah kesulitan—benar-benar digunakan untuk kepentingan korban. Tidak boleh ada celah untuk disalahgunakan,” tegas Gus Ipul.
Baca juga: Siapa KH Zulfa Mustofa? Keponakan Ma’ruf Amin yang Resmi Jadi Pj Ketum PBNU