BPK Ungkap Kebocoran Impor Besi-Baja, Potensi Kerugian Negara Capai Rp895 Miliar

BPK Ungkap Kebocoran Impor Besi-Baja, Potensi Kerugian Negara Capai Rp895 Miliar

uang-pixabay-

Implikasi bagi Industri Dalam Negeri dan Kebijakan Impor
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap koordinasi antar-kementerian dalam pengelolaan impor strategis. Kementerian Perdagangan, yang berwenang menerbitkan Persetujuan Impor, seharusnya tidak bisa menerbitkan izin tanpa adanya Pertimbangan Teknis dari Kementerian Perindustrian—instansi yang bertugas menilai kebutuhan impor berdasarkan kapasitas produksi dan kebutuhan industri nasional.

Ketika mekanisme ini dilanggar, bukan hanya negara yang berpotensi mengalami kerugian finansial, tetapi juga industri baja nasional yang sedang berjuang bersaing di tengah tekanan impor murah. Impor berlebih dapat menyebabkan banjirnya produk asing, yang pada akhirnya menekan harga jual dan margin keuntungan produsen lokal.



Langkah Selanjutnya: Evaluasi dan Penguatan Sistem
BPK dalam laporan tersebut menyarankan agar pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, segera mengevaluasi prosedur penerbitan PI dan memastikan bahwa seluruh dokumen impor harus didasarkan pada Pertek yang valid dan sesuai.

Selain itu, diperlukan penguatan sistem digital antar-instansi untuk memastikan real-time validation antara dokumen impor dan pertimbangan teknis. Hal ini penting guna mencegah praktik impor ilegal atau tidak sesuai kuota di masa depan.

Pakar kebijakan perdagangan, Dr. Lina Wijaya, menyatakan bahwa “Koordinasi antar-kementerian bukan hanya soal administrasi—ini soal kedaulatan ekonomi. Jika impor bisa dilakukan tanpa kontrol teknis, maka kita kehilangan kendali atas struktur industri nasional kita sendiri.


TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya