Luhut Buka Suara Soal Bandara IMIP Morowali: Fasilitas untuk Investor, Bukan Pelanggaran Aturan
Luhut--
“Bandara khusus ini tidak diberikan kewenangan layaknya bandara internasional. Fungsinya hanya melayani penerbangan domestik, dan oleh karena itu tidak memerlukan fasilitas imigrasi atau bea cukai,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah tidak pernah memberikan izin agar bandara di Morowali atau di kawasan Weda Bay dijadikan sebagai bandara internasional. Semua penerbangan yang masuk ke kawasan tersebut tetap tunduk pada regulasi penerbangan domestik dan diawasi oleh otoritas terkait.
Pentingnya Keseimbangan antara Investasi dan Kepatuhan Hukum
Dalam penjelasannya, Luhut menekankan pentingnya keseimbangan antara menarik investasi strategis dan menjaga kepatuhan terhadap peraturan nasional. Menurutnya, fasilitas yang diberikan kepada investor—sebesar apa pun nilainya—harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh mengorbankan kedaulatan negara.
“Kami tidak pernah mengizinkan pelanggaran aturan. Semua yang kami lakukan selalu berdasarkan izin dan pengawasan Presiden,” tandasnya.
Menatap Masa Depan: Dari Morowali ke Ekosistem Baterai Global
Kini, Morowali bukan lagi sekadar kawasan industri. Ia telah bertransformasi menjadi simbol keberhasilan kebijakan hilirisasi Indonesia. Dari sana, Indonesia tidak hanya mengekspor nikel olahan, tetapi juga komponen baterai, kendaraan listrik, dan produk berteknologi tinggi lainnya.
Luhut berharap, cerita sukses Morowali bisa menjadi inspirasi bagi pembangunan kawasan industri serupa di daerah lain—seperti di Kalimantan, Papua, dan Maluku—yang juga kaya akan sumber daya mineral strategis.
“Morowali adalah bukti bahwa Indonesia mampu berdiri sejajar dengan negara maju dalam industri berbasis sumber daya alam,” pungkasnya.