Profil Tampang Prayogo Ketua RT yang Mengusir Yai Mim, Lengkap dari Umur, Keturunan, Agama dan IG

Profil Tampang Prayogo Ketua RT yang Mengusir Yai Mim, Lengkap dari Umur, Keturunan, Agama dan IG

Prayoga-Instagram-

Namun, tak sedikit pula yang membela Prayogo. Mereka berargumen bahwa Ketua RT berhak mempertimbangkan kepentingan warga mayoritas, terutama jika ada potensi konflik sosial di kemudian hari.

Baca juga: Apa Akun Instagram dan TikTok Ayu Chairun Nurisa? Mantan Karyawan Ashanty yang Melaporkan Bosnya Atas Tuduhan Perampasan Aset



Pakar Hukum: Antara Hak Warga dan Otoritas RT
Menanggapi kasus ini, sejumlah pakar hukum administrasi menilai bahwa posisi Ketua RT memang tidak memiliki kewenangan hukum penuh untuk menolak seseorang menjadi warga. Namun, dalam praktiknya, RT/RW sering menjadi garda terdepan dalam proses administrasi kependudukan di tingkat kelurahan.

“Secara hukum, setiap warga negara berhak tinggal di mana saja selama memenuhi syarat administratif. Namun, dalam realitas sosial, penerimaan komunitas lokal juga menjadi faktor penting,” jelas Dr. Lina Marwati, pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia.

Ia menyarankan agar pemerintah daerah memberikan panduan yang lebih jelas kepada aparat RT/RW agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang atau diskriminasi terhadap warga baru.


Yai Mim Belum Berkomentar, Publik Menunggu Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, Yai Mim belum memberikan tanggapan resmi atas klarifikasi Prayogo. Namun, publik tetap menunggu penjelasan dari pihak Yai Mim, terutama mengenai alasan di balik keinginannya pindah domisili dan bagaimana ia merespons penolakan tersebut.

Yang jelas, kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik sosial di tingkat RT/RW bisa dengan cepat menjadi isu nasional di era digital. Peran aparat lingkungan pun kini semakin krusial—bukan hanya sebagai administrator, tapi juga sebagai pemersatu dan penjaga toleransi di tengah masyarakat yang majemuk.

 

TAG:
Sumber:

l3

Berita Lainnya