Saat ini, Marisa Putri telah ditahan oleh pihak kepolisian dan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Marisa Putri (21), pelaku penabrakan yang menyebabkan korban MD meninggal dunia, telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap akun @dhemit_is_back dalam pembaruan terbarunya.

Baca juga: 5 Mantan Pacar Ade Govinda yang Baru Saja Menikah dengan Indi Aris, Ada yang Berawal dari Perselingkuhan dengan Chika Jessica saat Masih Bersama Tiwi T2

Reaksi warganet pun sangat ramai. Banyak yang menuntut agar Marisa Putri mendapatkan hukuman berat akibat kelalaiannya dalam berkendara dan pengaruh narkoba yang diduga mempengaruhi kemampuannya dalam mengemudi. Kasus ini menjadi pengingat keras tentang bahaya berkendara di bawah pengaruh narkoba dan pentingnya keselamatan di jalan raya.***