Cek Penerima Bansos BPUM 2024 Lewat eform.bri.co.id - Inilah Daftar Penerima Bansos, Cek KTPmu di Sini
Penting untuk dicatat bahwa UMKM masih memiliki kesempatan untuk menerima bantuan BLT sebesar Rp 2,4 juta, meskipun bukan melalui program BPUM tahun 2024. Salah satu jalur yang dapat dimanfaatkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
PKH 2024 merupakan program bantuan sosial yang saat ini masih disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Para pemilik UMKM yang telah terdaftar dengan NIK KTP mereka dapat memeriksa kelayakan mereka untuk menerima BLT sebesar Rp 2,4 juta melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Untuk memeriksa status penerimaan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
- Mulailah dengan membuka peramban (browser) di perangkat Anda, kemudian akses laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, isilah kolom yang tersedia dengan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Masukkan alamat sesuai dengan informasi yang tercatat dalam KTP Anda.
- Salinlah kode unik yang terdiri dari angka dan huruf ke dalam kotak yang telah disediakan.
- Setelah itu, klik tombol yang bertuliskan 'Cari' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Dalam hasil pencarian tersebut, Anda akan melihat status penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024.
Dana sebesar Rp 2,4 juta akan dicairkan secara bertahap sebanyak 4 kali dengan nominal Rp 600 ribu setiap kali pencairan, yang akan disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara.
Syarat Bansos PKH 2024
Agar memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 2 dengan jumlah bantuan sebesar Rp 2,4 juta, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi, yaitu:
- Status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang valid.
- Berasal dari keluarga yang tergolong miskin atau rentan.
- Tidak termasuk dalam golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
- Terdaftar dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Berusia lanjut atau memiliki kecacatan yang membutuhkan perhatian khusus.
Demikianlah informasi mengenai cara memeriksa status penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak perlu lagi melakukan pengecekan status penerima bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2024 melalui situs eform.bri.co.id.***
Update Terbaru
Dikeroyok Massa hingga Tewas di Tabanan, Sosok Pencuri Ayam Ini Ternyata Memiliki Catatan Kriminal sebagai Residivis
Senin / 27-07-2026, 15:12 WIB
10 Peristiwa Bersejarah 27 Juli: Dari Kudatuli, Penemuan Insulin, hingga Hari Jadi Kota Kediri yang Mengubah Dunia
Senin / 27-07-2026, 15:08 WIB
Viral di Threads, Hanum Mega Bongkar Sifat Asli Endang Yustika: Sosok di Balik Biu.Costore yang Kini Dicibir Warganet
Senin / 27-07-2026, 14:31 WIB
Viral! Niat Foto Bareng Pejabat Kampus, Mahasiswi UINSA Surabaya Malah 'Meluncur' dari Panggung Wisuda
Senin / 27-07-2026, 14:27 WIB
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Agustus 2026: Cek Fakta Long Weekend dan Hari Besar Keagamaan
Senin / 27-07-2026, 13:20 WIB
IHSG Terkoreksi ke 6.173, 312 Saham Melemah di Sesi I
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Alfin Daniel Yakin Timnas Voli Indonesia Bisa Ganas di Asian Games 2026
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Residivis Pencuri Ayam Tewas Dikeroyok, Polisi Tabanan Tetapkan 5 Tersangka
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Insiden Ambruknya Tribun di Ajang Drift Purwokerto, 90 Korban
Senin / 27-07-2026, 12:56 WIB
Pertamina MRS 2026: Arena Pembalap Muda Indonesia Menuju Level Dunia
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Minecraft Java Edition Kini Butuh RAM 8 GB, PC 4 GB Tak Lagi Cukup
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Xiaomi Hentikan Dukungan untuk 10 Perangkat, Termasuk Xiaomi 12 dan Poco X5
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB
Bank bjb Buka Peluang Dapat Tiket BRODER50 2026, Ini Ketentuannya
Senin / 27-07-2026, 12:49 WIB







