Tujuh Tahun Penuh Dedikasi: Warisan Kebijakan Moneter

Pengabdian Perry Warjiyo selama tujuh tahun terakhir (sejak 2018) memang tercatat sebagai salah satu masa paling dinamis dalam sejarah Bank Indonesia. Di bawah nahkodanya, BI berhasil menavigasi badai krisis ekonomi global, mulai dari pemulihan pasca-pandemi, lonjakan inflasi global, hingga tensi geopolitik yang mengancam rantai pasok dunia.
 
Salah satu warisan terbesarnya adalah akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan Indonesia. Peluncuran dan ekspansi masif Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga BI-FAST telah merevolusi sistem pembayaran nasional, mendorong inklusi keuangan hingga ke pelosok desa, dan mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu pemimpin ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
 
Selain itu, pada masa kepemimpinannya, BI juga kian gencar melakukan diversifikasi kerja sama internasional dan mengurangi ketergantungan pada Dolar AS (de-dolarisasi). Hal ini sejalan dengan wacana strategis yang belakangan banyak digaungkan oleh berbagai pihak, termasuk komentar dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad terkait kerja sama Local Currency Transaction (LCT) dengan Bank Sentral China dan negara-negara BRICS lainnya, yang dinilai krusial untuk memperkuat ketahanan Rupiah di mata dunia.
 

Menelusuri Rekam Jejak: Dari Peneliti hingga Orang Nomor Satu di BI

Pengunduran diri Perry bukanlah sebuah langkah yang diambil oleh orang yang baru mengenal seluk-beluk bank sentral. Pria yang lahir di Sukoharjo, Jawa Tengah, pada tahun 1959 ini adalah seorang birokrat dan ekonom murni yang mengabdi puluhan tahun di dalam tubuh Bank Indonesia.
 
Karirnya di BI bisa dikatakan menapak dari bawah hingga mencapai puncaknya. Pada rentang waktu 2009 hingga 2013, Perry dipercaya menjabat sebagai Asisten Gubernur yang membidangi kebijakan moneter, makroprudensial, dan internasional. Di saat yang bersamaan, ia juga mengemban amanah sebagai Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, di mana pemikirannya banyak menjadi landasan bagi bauran kebijakan BI.
 
Kapasitas dan integritasnya yang tinggi membuat karirnya terus meroket. Ia kemudian dipromosikan menjadi Deputi Gubernur BI pada periode 2013-2018, mendampingi Gubernur pada masa itu sebelum akhirnya DPR menyetujui penunjukannya sebagai Gubernur BI pada tahun 2018.
 
Karena dianggap berhasil menjaga stabilitas inflasi dan nilai tukar Rupiah dengan sangat baik, Perry kembali mendapatkan kepercayaan besar. Ia ditetapkan ulang oleh Presiden dan DPR untuk menjabat sebagai Gubernur BI pada periode kedua, yakni 2023-2028. Oleh karena itu, keputusan mundurnya di pertengahan periode kedua ini tentu memunculkan spekulasi dan tanda tanya di kalangan pengamat ekonomi mengenai arah kebijakan moneter ke depannya.