Karier politiknya berkembang melalui PAN. Ia pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2018 sebelum beralih ke pemerintahan daerah sebagai Wakil Bupati Langkat.

Di internal partai, Syah Afandin dipercaya menjabat Ketua Dewan Kehormatan DPW PAN Sumatera Utara periode 2020-2025. Ia juga merupakan adik dari almarhum Syamsul Arifin, mantan Gubernur Sumatera Utara.

Dalam masa kepemimpinannya, Syah Afandin bersama wakilnya mengusung visi pembangunan bertajuk "Menuju Langkat yang Maju, Sehat, Sejahtera, Religius, dan Berkelanjutan."

Harta Kekayaan Syah Afandin

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2026 untuk periode pelaporan tahun 2025, total harta Syah Afandin sebelum dikurangi utang mencapai Rp11.663.075.347.

Tanah dan Bangunan

Nilai terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5.950.000.000 yang tersebar di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kota Binjai.

Properti dengan nilai tertinggi berupa tanah seluas 180 meter persegi beserta bangunan seluas 469 meter persegi di Kota Medan senilai Rp4.000.000.000. Selain itu terdapat aset di Deli Serdang senilai Rp1.100.000.000 serta tiga bidang tanah lainnya masing-masing senilai Rp200.000.000, Rp500.000.000, dan Rp150.000.000.

Kendaraan

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Syah Afandin melaporkan aset senilai Rp925.000.000. Daftar kendaraan tersebut meliputi sepeda motor Kawasaki R270 tahun 2019 senilai Rp45.000.000, Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp850.000.000, serta Yamaha NMAX tahun 2024 senilai Rp30.000.000.

Aset Lain

LHKPN juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp433.000.000, surat berharga Rp37.932.591, serta kas dan setara kas Rp4.317.142.756.

Di sisi kewajiban, Syah Afandin memiliki utang sebesar Rp993.072.751. Setelah dikurangi nilai utang tersebut, total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp10.670.002.596.