Isu Capres Wajib Dukungan 3 Parpol, DPR: Masih Terlalu Dini
Wacana pembatasan pencalonan presiden dan wakil presiden melalui revisi Undang-Undang Pemilu memicu polemik di parlemen.
Namun, isu tersebut mendapat respons keras dari pimpinan Komisi II DPR yang menilai pembahasannya masih terlalu dini.
>>> Redmi Dikabarkan Siapkan Ponsel Layar 7 Inci untuk Performa Berat
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu belum resmi masuk tahap pembahasan di komisinya.
Ia menganggap kekhawatiran yang disampaikan anggota DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman terlalu jauh.
"Menurut saya ya, kita jangan memprediksi terlalu jauh sesuatu yang belum kita kerjakan," kata Rifqi di kompleks parlemen.
Rifqi mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah anggota Fraksi Demokrat, termasuk Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf.
Dari komunikasi tersebut, ia tidak menemukan informasi yang menguatkan isu yang diangkat Benny dalam artikel opininya.
"Saya sudah komunikasi juga dengan teman-teman, misalnya dari Fraksi Demokrat, ada wakil kami Kang Dede Yusuf dari Demokrat, ya sama, kita juga belum dapat info dari mana-mana," ujarnya.
>>> Lamine Yamal Pamer Dua Tas Hermes Sekaligus, Warna Mencolok
Menurut Rifqi, spekulasi yang berkembang justru berpotensi mengganggu soliditas serta komunikasi politik di dalam koalisi.
Ia memastikan setiap pembahasan terkait RUU Pemilu nantinya akan dilakukan secara terbuka demi menghasilkan perbaikan sistem pemilu.
"Kita kan ingin membahas ketentuan UU Pemilu ini dengan penuh keterbukaan, transparansi, dan optimisme," ucap dia.
Sebelumnya, Benny K. Harman menyampaikan kekhawatirannya melalui artikel opini di Harian Kompas.
Ia menyinggung kemungkinan aturan baru yang membatasi pencalonan pasangan presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya.
>>> Square Enix Buka Peluang Final Fantasy 15 Hadir di Switch 2
Benny menilai terdapat indikasi regulasi pemilu ke depan dapat mengharuskan pasangan calon hanya bisa diusung jika memperoleh dukungan minimal tiga partai politik yang memiliki kursi di parlemen.
Update Terbaru
Netflix Uji Coba Rilis Teatrikal untuk Film Lee Chang-dong 'Possible Love'
Sabtu / 04-07-2026, 23:42 WIB
Baca Preview Killer Peter Chapter 142 Bahasa Indonesia, Yang Terbaik! Langsung Diburu Pembaca
Sabtu / 04-07-2026, 23:40 WIB
Sertijab Kakorlantas, Irjen Agus Titip Pesan ke Irjen Wibowo
Sabtu / 04-07-2026, 23:28 WIB
Kepribadian Penyuka Warna Oranye: Ekstrovert dan Penuh Energi
Sabtu / 04-07-2026, 23:28 WIB
Meksiko Perketat Keamanan usai 4 Suporter Tewas Jelang Lawan Inggris
Sabtu / 04-07-2026, 23:28 WIB
Sony Dulu Mengejek Masa Depan Digital Xbox One, Kini Menjalaninya
Sabtu / 04-07-2026, 23:28 WIB
Presiden Portugal yang Tidak Suka Sepak Bola, Berakhir Dikudeta
Sabtu / 04-07-2026, 23:27 WIB
Teach You a Lesson Jadi Serial Korea Terlaris Kelima di Netflix
Sabtu / 04-07-2026, 23:27 WIB
Medaka Kuroiwa Is Impervious to My Charms Season 2 Tayang Januari 2027
Sabtu / 04-07-2026, 23:27 WIB
Alexander Zverev Menang Set Pertama Lawan Marcos Giron di Wimbledon
Sabtu / 04-07-2026, 23:21 WIB
Serena Williams Mundur dari Ganda Wimbledon karena Cedera Lutut
Sabtu / 04-07-2026, 23:21 WIB
Alexander Zverev Kalahkan Marcos Giron di Wimbledon 2026
Sabtu / 04-07-2026, 23:17 WIB
Nationals Jamu Pirates di Laga Hari Kemerdekaan AS ke-250
Sabtu / 04-07-2026, 23:17 WIB
Malia Obama, Post Malone, dan Eva Marie Saint Rayakan Ultah Bareng HUT AS
Sabtu / 04-07-2026, 23:17 WIB







