KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 55 kilogram logam mulia jenis platinum di mobil milik Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein menyebut barang bukti itu ditemukan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (2/7).
>>> Statistik Piala Dunia 2026: Messi dan Mbappe Bersaing Ketat di Puncak Top Skor
"Tim juga menemukan 55 keping logam platinum dengan total berat kurang lebih 55 kilogram di mobil SAF," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
Taufik menjelaskan, dari hasil penelusuran awal, satu keping logam tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta. Dengan demikian, nilai keseluruhan platinum yang ditemukan diperkirakan mencapai Rp40 miliar.
"Dugaan awal itu ada nilainya karena kalau kita browsing di website yang umum bahwa itu bernilai per kepingnya itu Rp900 jutaan.
Sudah dicek di website sehingga kalau dikalikan 55 keping itu sekitar Rp40-an miliar," tuturnya.
Penyidik akan meminta klarifikasi kepada Syah terkait asal-usul logam mulia tersebut. KPK juga akan melibatkan ahli untuk memastikan keasliannya.
>>> Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur DKI Siap Carikan Lahan Tambahan
"Terkait dengan keasliannya juga kita akan minta kepada ahli mungkin dari Antam, Pegadaian yang memang mempunyai kualifikasi untuk mengetahui barang itu asli atau tidak," jelasnya.
Selain platinum, penyidik juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp100 juta yang diduga uang suap serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp1,22 miliar.
"Uang tunai dalam valuta asing total senilai Rp1,22 miliar, dengan rincian SGD 66.950, RM 11.518, dan Rp 244,7 juta," tuturnya.
KPK juga menyita dua rekening bank atas nama Syah dengan saldo sekitar Rp2,27 miliar, serta barang bukti elektronik dan dokumen.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait suap proyek.
>>> Messi Jadi Pemain Terbaik Usai Argentina Menang Dramatis atas Cape Verde
Selain Afandin, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif, selaku pihak swasta sekaligus tim sukses Afandin pada Pilkada 2024 sebagai tersangka.
Update Terbaru
Full Clearing Another World under a Goddess with Zero Believers Anime Rilis Cast, Staff, Tayang Oktober
Sabtu / 04-07-2026, 18:47 WIB
Dior Rancang Gaun Pengantin Haute Couture untuk Taylor Swift dan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 18:47 WIB
Daripada UFC dan Pameran Sepi, Lebih Baik Hapus Electoral College dan Season Baru Game of Thrones
Sabtu / 04-07-2026, 18:46 WIB
Kemenhaj Fokus pada Pembinaan Jemaah dan Mitigasi dalam Evaluasi Haji 2026
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
10 Cara Memilih Laptop untuk Kerja dan Kuliah 2026, Panduan Lengkap Berdasarkan Budget dan Kebutuhan
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
Chrome Tetap Andalan, Tapi Brave dan Firefox Ambil Alih Tugas Berat
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
16 Anak Diselamatkan dari Rumah Kumuh di Ohio, Kondisi 'Hampir Liar'
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
Adik Pemain NFL Calais Campbell Didakwa Membunuh Ibu Kandung
Sabtu / 04-07-2026, 18:45 WIB
Cara Praktis Menambah Saldo Dana Lewat 5 Langkah Mudah di Aplikasi Clear Blast 2026
Sabtu / 04-07-2026, 18:44 WIB
Tiga Alfa Romeo 8C Dijual Rp 15 Miliar, Satu Tak Pernah Dikendarai
Sabtu / 04-07-2026, 18:32 WIB
Kapolri Lantik Irjen Wibowo sebagai Kakorlantas Polri
Sabtu / 04-07-2026, 18:28 WIB
Pramono Ungkap Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia, Lampaui Washington DC
Sabtu / 04-07-2026, 18:28 WIB
Kiper Cape Verde Vozinha: Laga Seimbang, Kami Bisa Menang
Sabtu / 04-07-2026, 18:27 WIB
Kapolri Rombak 6 Kapolda: Aceh, Jabar, hingga Papua Barat Daya
Sabtu / 04-07-2026, 18:27 WIB







