Pemerintah resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026.

Penyaluran tahap ini menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui setiap triwulan sebagai acuan menentukan keluarga penerima manfaat (KPM).

>>> TAMAT Reborn Rookie Eps 12 Sub Indo serta Link dan Spoiler di VIU Bukan LK21: Jun Hyun masih Harus Berpura-pura Berada di Pihak Jo Byeong Mo

Pembaruan data diharapkan membuat bantuan lebih tepat sasaran dan mempercepat pencairan bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Jadwal Penyaluran Tahap 3

Meski periode tahap 3 dimulai Juli 2026, tidak semua KPM menerima bantuan di awal bulan.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang Juli, Agustus, hingga September 2026.

PKH dan Program Sembako disalurkan melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia, baik tunai maupun nontunai.

Cara Cek Status Penerima

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui situs cekbansos. kemensos.

go. id.

Langkahnya: buka situs, masukkan NIK sesuai KTP, isi kode verifikasi, lalu klik Cari Data.

Sistem akan menampilkan status penerima dan desil kesejahteraan berdasarkan data DTSEN terbaru.

Nominal Bantuan PKH 2026

Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima.

Ibu hamil mendapat Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

>>> Argentina, Kolombia, dan Mesir Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia

Siswa SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.