BEI Hapus Tiga Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Free Float hingga Suspensi
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus tiga kriteria yang selama ini menjadi dasar pencatatan saham di Papan Pemantauan Khusus (PPK).
Ketiga kriteria tersebut adalah free float, likuiditas rendah, dan suspensi perdagangan. Rencana ini masih dalam tahap Rule Making Rule (RMR) dan belum berlaku efektif.
>>> 15 Game Penghasil Uang Juli 2026 Terbukti Cair ke DANA dan GoPay
Kriteria yang Dihapus dan Disesuaikan
Selain menghapus tiga kriteria, BEI juga menyesuaikan satu kriteria lainnya. Namun, detail penyesuaian tersebut belum diumumkan secara resmi.
Kriteria free float sebelumnya mensyaratkan minimal 50 juta saham atau di atas 5% dari total saham untuk Papan Utama.
>>> Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha: Efisiensi Besar-Besaran BUMN Energi
Jika tidak terpenuhi, saham bisa masuk PPK.
Kriteria likuiditas rendah dan suspensi perdagangan juga dihapus. Langkah ini diharapkan dapat menyederhanakan aturan dan mengurangi jumlah saham yang masuk PPK.
>>> 5 Jenis Limbah Kelapa Sawit yang Bisa Diolah Jadi Energi Terbarukan di 2026
BEI masih melakukan kajian lebih lanjut sebelum menerapkan perubahan ini. Pelaku pasar diimbau untuk mencermati perkembangan aturan tersebut.
Update Terbaru
Daftar HP Gaming Murah RAM Besar 2026, Performa Gacor Mulai 2 Jutaan
Sabtu / 04-07-2026, 02:08 WIB
Menjaga Kesucian Suara Warga dalam Pemilu AS
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Griffin Gaming Partners Ambil 3,24% Saham TinyBuild
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce: Patung Es Dikirim ke Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Rekan NFL Travis Kelce Berolahraga Sebelum Pernikahan dengan Taylor Swift
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Pangeran William Ungkap Raja Charles Benci Sepak Bola
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Cristiano Ronaldo Pecahkan Kutukan Fase Gugur, Catat Rekor Baru di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Pencetak Gol Tertua di Fase Knockout Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 02:07 WIB
Gol Emam Ashour Bawa Mesir Ungguli Australia 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 01:51 WIB
Sahroni Desak Tindak Tegas Penyerangan saat Gerebek Narkoba di Kalteng
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Angkatan Laut AS Capai Target Rekrutmen 3 Bulan Lebih Awal
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
WHO: Rokok dan Alkohol Sebabkan Hampir Setengah Kanker yang Dapat Dicegah
Sabtu / 04-07-2026, 01:50 WIB
Xiaomi Luncurkan Redmi Pad 2 9.7 4G, Targetkan Segmen Menengah
Sabtu / 04-07-2026, 01:46 WIB
Menhut Raja Juli Buka Suara soal Amplop dari Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 01:42 WIB






