BEI Hapus Tiga Kriteria Papan Pemantauan Khusus, Free Float hingga Suspensi
Sabtu / 04-07-2026, 00:01 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus tiga kriteria yang menempatkan saham di Papan Pemantauan Khusus (PPK), yaitu free float, likuiditas rendah, dan suspensi perdagangan. Perubahan ini masih dalam tahap Rule Making Rule (RMR).






